Berita Nasional
CATAT Ini Tanda Pemberitahuan yang Muncul Jika Lolos atau Tidak Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu
Syarat utama bagi penerima BSU adalah memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat, serta sudah te
Ia mengatakan, semua ketentuan terkait penerima BSU tela terdaftar dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
"Dalam Pasal 3 Permenaker No.5/2025 diatur bahwa salah satu ketentuan syarat calon penerima BSU adalah menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan April 2025," tambahnya.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, juga mengingatkan bahwa penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Harus sesuai kriteria penerima BSU (jika ingin mendapat BSU)," ucap Sunardi. Berikut sejumlah kriteria BSU menurut keterangan resmi Kemnaker:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan (Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000, maka batas gaji disesuaikan dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI Memiliki rekening aktif di bank penyalur atau kantor pos
Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK, data diri, nomor HP, dan email aktif, lalu klik "Lanjutkan"
- Lakukan proses verifikasi sesuai petunjuk
- Setelah verifikasi berhasil, informasi status penerimaan BSU akan ditampilkan
(*)
Profil Joao Mota, Umumkan Mundur dari Dirut Agrinas Gegara Diduga Birokrasi Danantara Berbelit |
![]() |
---|
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.