Berita Viral

Awal Mula Paramitha Bupati Brebes Temukan Keberadaan Adnan Nekat Naik Sepeda 200 Km Demi Temui KDM

Awal mula Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menemukan Adnan Prasetyo (15) bocah nekat mengayuh sepeda ratusan kilometer bertemu Gubernur Jabar

(DOK. DINDIKPORA BREBES)/Tribunjateng.com
KISAH ADNAN - Adnan dijemput Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (kiri), dan Kepala Dindikpora Brebes, Carida (kanan), di Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Adnan menjawab sebenarnya dia masih menginginkan melanjutkan sekolah hingga jenjang SMA. 

Dari situlah, kemudian Bupati Paramitha mengangkat Adnan menjadi anak asuh, artinya segala kebutuhan ditanggung termasuk pembiayaan.

Bupati Paramitha juga membeli segala perlengkapan Adnan, seperti sepeda, sepatu, dan tas.

"Waktu di rest area ditanya, kamu sebenarnya inginnya apa. Karena gak punya uang dijawab ingin kerja.

Ditanya lagi kalau kamu sekolah gimana, jawabnya kan gak ada biaya. Biayanya dari ibu semua, gratis kok, sekolah gratis," katanya menirukan percakapan Bupati Brebes. 

Carida mengatakan, Adnan rencana akan didaftarkan di SMP negeri di pusat perkotaan Kabupaten Brebes. 

Termasuk didaftarkan di pondok pesantren yang dekat dengan sekolah tersebut, Pondok Pesantren Assalafiyah Saditan.

Sementara saat ini untuk ketenangan Adnan, dia berada di guest house milik Bupati Brebes. 

Dia akan mendapatkan penanganan psikis dari PPA, DP3KB dan Dinsos.

"Kebetulan ada salah satu pondok pesantren dekat sekolah formal. Sehingga nanti kesehariannya Adnan tidak sendiri," jelasnya. 

Tinggal Sebatang Kara

Carida mengatakan, Adnan merupakan bocah sebatang kara asal Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. 

Ayahnya meninggal dunia saat dia masih bayi, sedangkan ibunya saat dia kelas 6 SD.

Setelah itu dia ikut kakek neneknya, tetapi kemudian juga meninggal dunia.

Kemudian ikut paman dari kakeknya, tetapi juga meninggal dunia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved