Anggota DPRD OKU Timur Kecelakaan

Diduga Ngantuk Berkendara Saat Subuh, Anggota DPRD OKU Timur Kecelakaan, Mobilnya Terjun ke Selokan

Suprayitno (55) anggota DPRD OKU Timur dari Fraksi Partai Golkar mengalami kecelakaan tunggal di Desa Sukaraja, OKU Timur.

Dokumentasi Satlantas Polres OKU Timur
LAKA LANTAS -- Mobil Toyota Fortuner putih milik anggota DPRD OKU Timur, Suprayitno, terperosok ke selokan setelah keluar jalur di Jalan Raya Desa Sukaraja, Selasa (10/06/2025) pagi. Diduga pengemudi mengantuk saat berkendara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Suprayitno (55) anggota DPRD OKU Timur dari Fraksi Partai Golkar mengalami kecelakaan tunggal di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mobil Toyota Fortuner putih dengan pelat nomor B 1229 YU yang dikendarainya terjun bebas ke selokan. 

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Suprayitno melaju dari arah Pemetung menuju Kurungan Nyawa dengan kecepatan cukup tinggi.

Dugaan sementara, ia mengemudi dalam kondisi mengantuk dan kehilangan konsentrasi, hingga kendaraan yang dikemudikannya keluar dari badan jalan dan langsung jatuh ke dalam selokan di sisi kiri jalan.

“Kami duga pengemudi mengantuk dan kurang berhati-hati, sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan saat melintasi jalan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Sosok Talita, Korban Tewas Bersama Wakil Ketua DPRD Ngawi Saat Kecelakaan di Sragen, Gadis 19 Tahun

Akibat insiden tersebut, Suprayitno mengalami luka lecet di pelipis kiri dan luka pada wajah bagian kanan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang dikategorikan sebagai kecelakaan biasa ini.

Kerugian materi ditaksir mencapai Rp5 juta. Mobil mengalami kerusakan pada bagian depan dan saat ini diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Timur sebagai barang bukti.

Seorang saksi mata, Agus Sandri (40), warga Desa Sukaraja, menjadi salah satu orang pertama yang berada di lokasi.

Ia mengaku mendengar suara benturan keras dari arah jalan, tepat saat hendak bersiap berangkat kerja.

“Saya langsung keluar dan melihat mobil sudah dalam posisi miring di dalam selokan. Pengemudinya sadar, tapi wajahnya terlihat luka-luka,” kata Agus.

Menurutnya, beberapa warga turut membantu mengevakuasi korban sebelum akhirnya dijemput oleh keluarganya dan dibawa ke klinik terdekat.

Warga sekitar yang sempat menyaksikan proses evakuasi menuturkan bahwa kejadian tersebut cukup mengagetkan.

“Mobil besar seperti itu masuk ke selokan, pasti suaranya keras. Untungnya korban masih bisa diselamatkan dan sadar,” ujar Rudi, warga lainnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kecelakaan ini memenuhi unsur Pasal 310 ayat (1) dan/atau (2) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Barang bukti berupa satu unit mobil Fortuner dan STNK telah diamankan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved