Dana Desa 2025

13 Daftar Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Purbalingga Jateng 2025, Terima Rp 1,5 M

Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah akan menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 241.575.450.000,- sebagaimana dikutip dari laman dj

Tangkapan Layar djpk.kemenkeu.go.id
ILUSTRASI DANA DESA 2025 - Berikut adalah 13 Daftar Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Purbalingga Jateng 2025, Terima Rp 1,5 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar lengkap transfer Dana Desa tertinggi di Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah akan menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 241.575.450.000,- sebagaimana dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id (10/6/2025).

Terdapat total 13 Desa yang akan menerima Dana Desa tertinggi yakni diatas Rp 1,5 Miliar.

Desa Pengadengan akan menerima Dana Desa paling besar mencapai Rp 1.976.760.000,- lalu disusul oleh Desa Tunjungmuli sebesar Rp Rp 1.873.317.000,-

Selain dua desa diatas, masih ada beberapa desa lainnya yang akan menerima alokasi Dana Desa paling tinggi di Kabupaten Purbalingga Jateng 2025.

Berikut sajian selengkapnya.

=============

Penerima Dana Desa Terbesar di Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025:

  1. Desa Pengadegan - Rp 1.976.760.000
  2. Desa Tunjungmuli - Rp 1.873.317.000
  3. Desa Selakambang - Rp 1.871.677.000
  4. Desa Makam - Rp 1.816.530.000
  5. Desa Sumampir - Rp 1.798.284.000
  6. Desa Kembangan - Rp 1.767.895.000
  7. Desa Losari - Rp 1.665.139.000
  8. Desa Karangcengis - Rp 1.571.824.000
  9. Desa Karanggedang - Rp 1.571.524.000
  10. Desa Kedungjati - Rp 1.563.808.000
  11. Desa Sangkanayu - Rp 1.555.207.000
  12. Desa Panusupan - Rp 1.546.132.000
  13. Desa Bukateja - Rp 1.538.659.000

Demikian sajian informasi seputar daftar desa di Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah yang menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 lebih dari Rp. 1,5 Miliar.

Untuk mengetahui berapa saja besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah bisa mengaksesnya melalui link dibawah ini.

***

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved