Berita Viral

Kejamnya Syamsudin Bunuh Istri Usai 10 Hari Melahirkan di Dompu, Tebas Tangan dan Kepala, Ngaku Malu

Terungkap cara sadis Syamsudin (28) tega membunuh istrinya, Sri Wahyuni (28) menggunakan parang di rumahnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunlombok.com
SUAMI BUNUH ISTRI - Syamsudin tega menghabisi nyawa sang istri SRI (28) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/6/2025) dini hari. 

Pelaku juga telah mengakui anaiaya istrinya hingga tewas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal KDRT yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Dompu, Korban Tewas dengan Tangan Terpotong

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved