Berita Viral

Reaksi Santai Dedi Mulyadi Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena Masukkan Siswa ke Barak Militer

Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi dilaporkan Adhel Setiawan, orang tua siswa ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tangkapan layar Ig @dedimulyadi71/Kompas TV
DEDI MULYADI DILAPORKAN KE BARESKRIM - Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah resmi dilaporkan Adhel Setiawan, orang tua siswa ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Ia juga mengaku melampirkan bukti berupa pemberitaan media hingga sejumlah video terkait program pengiriman siswa ke barak tersebut.

“Bukti-bukti dari pemberitaan media dan lain sebagainya, maupun video-video mengenai program atau proses selama anak-anak di barak militer Dedi Mulyadi.”

Adhel mengatakan, dalam laporannya, dia memasukkan pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Sebetulnya salah satu pasal yang kami masukkan itu di Undang-Undang Perlindungan Anak, di Pasal 76 H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” jelasnya.

Ia berpendapat program pengiriman siswa ke barak tersebut berbau militer dan melibatkan anak-anak.

“Itu pidana. Ancaman hukumannya lima tahun. Ini kan sudah bau-bau militer dan melibatkan anak-anak,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai apakah ada keluhan dari siswa terkait program pengiriman ke barak militer, Adhel mengatakan keluhan dari siswa bukan bagian dari pembuktian.

“Karena ini kan terkait dengan pidana, maka keluhan dari siswa itu sebetulnya bukan bagian dari yang harus dibuktikan.”

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved