Berita Lubuklinggau

Pulang Lebaran Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Ternyata Terlibat Kasus Pemalakan

Edo Rivaldo warga Jalan Kandis RT. 03 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan  Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
Dokumentasi Polisi
DITANGKAP : Tersangka saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara usai ditangkap Tim Singa Utara, Jumat (6/6/2025) 

TRIBUUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Edo Rivaldo warga Jalan Kandis RT. 03 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan  Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi 

Pemuda 22 tahun ini ditangkap Polisi karena memalak warga satu kelurahan dengannya.

Edo ditangkap Polisi setelah diketahui pulang (lebaran) ke rumahnya. Akibat perbuatannya kini tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polsek Lubuklinggau Utara.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Kompol Denhar menyampaikan peristiwa tersebut berawal pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025  sekira pukul 16.00 WIB.

"Ketika korban  ingin mengambil daun bambu di Jalan Kandis RT 4 Kel Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II," kata Denhar.

Kemudian  datanglah dua orang tidak dikenal  meminta sejumlah uang (memalak Korban),  namun korban tidak mempunyai uang.

Karena marah kemudian salah satu dari tersangka menggeledah tas yang menempel di stang depan sepeda listrik lalu kemudian pelaku  mengambil satu unit Handphone merk INFINiX Smart 6 dan kabur melarikan diri.

"Akibat peristiwa tersebut korban  mengalami kerugian  1 ( satu ) Unit Handphone merk INFINiX Smart 6 Plus warna biru dan melapor ke Polisi," ungkapnya.

Setelah serangkaian penyelidikan akhirnya salah satu tersangka bernama Edo pulang (lebaran) ke rumahnya lalu dilakukan penangkapan.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya. (Joy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved