Berita Viral
Supardi Tega Bunuh Istri Pakai Sarung di Aceh Gegara Cemburu Postingan di TikTok, Jerat Leher
- Supardi, seorang pria berusia 54 tahun, ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Herawati, yang berusia 40 tahu di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
TRIBUNSUMSEL.COM - Supardi, seorang pria berusia 54 tahun, ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Herawati, yang berusia 40 tahu di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Setelah Supardi merasa cemburu terhadap aktivitas media sosial istrinya, khususnya postingan di platform TikTok, pembunuhan ini terjadi.
Supardi dilaporkan melilitkan sarung di leher Herawati hingga merenggut nyawanya.
Kronologi Pembunuhan Ini
Peristiwa ini dimulai dengan pertengkaran yang kerap terjadi antara pasangan suami istri tersebut, menurut informasi yang diperoleh dari Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Supardi, yang merupakan suami kedua Herawati, merasa tidak nyaman dengan interaksi sosial yang dilakukan oleh istrinya di media sosial.
Pertengkaran ini mencapai puncaknya pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika Supardi melampiaskan kemarahannya dalam kamar tidur mereka.
Setelah kejadian tersebut, salah seorang saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar pasangan itu.
Saksi berusaha mendobrak pintu dan menemukan Herawati sudah tidak bernyawa, sementara Supardi masih berada di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri.
Pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pijay.
Kapolres Pijay menambahkan bahwa jasad Herawati kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr.
Zainoel Abidin (RSUZA) di Banda Aceh untuk dilakukan autopsi.
Supardi akhirnya berhasil ditangkap 24 jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
“Hasil pengembangan, dalam tempo 24 jam, Supardi akhirnya berhasil diringkus di persembuyiannya di kawasan Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pijay,” ungkap Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dikutip dari Prohaba.co, Selasa (3/6/2025).
Terancam 15 tahun penjara
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.