Bansos

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Juni 2025, Cek Penerima Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Editor: Abu Hurairah
https://cekbansos.kemensos.go.id/
CEK BANSOS PKH 2025 - Laman depan website https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang ditangkap layar. Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Mudah dan Praktis 

"Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II.

Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN," ujarnya.

Amalia juga menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.

"Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos," katanya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
  • Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  • Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
  • Klik tombol "Cari Data".

Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di Google PlayStore dan install; Aplikasi Cek Bansos
  • Setelah ter-install di HP, pilih "Menu Cek Bansos";
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
  • Isi jawaban dari soal hitung yang muncul di layar;
  • Klik tombol "Cari Data"

Nantinya, baik situs cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan hasil pencarian daftar penerima PKH dan BPNT.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, namanya akan muncul pada halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved