Berita Viral

Sosok Pratama Wijaya, Mahasiswa Unila Meninggal Diduga Dianiaya Senior Usai Ikut Diksar

Sosok mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia

tribunlampung.com
MAHASISWA UNILA TEWAS - (kiri) Sosok mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia diduga karena disiksa seniornya. (kanan) Warek Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Sunyono saat menghadapi para mahasiswa di depan Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025). 

Nairobi mengatakan, untuk masalah pendengaran korban MAF pihak Mahepel bersedia bertanggung jawab. Kemudian pada 24 November 2024 bahwa pihak Mahepel bersilaturahmi ke orang tua MAF dan berjalan baik. 

"Pada April 2025 salah satu peserta diksar berinisial PWK sakit dan terindikasi terkena tumor otak, dan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Muluk (RSUDAM)," kata Nairobi. 

Menurutnya, Wakil Dekan III Neli Aida para hari kedua melakukan takziah ke rumah almarhum PWK dan bertemu ibu korban. 

"Jadi ibu PWK cerita ke buk wadek, bahwa beliau cerita menyesal memasukan anaknya ke Unila, terutama ikut Diksar Mahepel," kata Nairobi. 

Nairobi mengatakan Ibu PWK tidak ingin menggugat, namun berpesan agar Mahepel tidak lagi melakukan kegiatan seperti itu. Kemudian mengharapkan agar pihak pelaksana diksar datang dan minta maaf kepadanya dan keluarga korban. 

Pada 27 Mei 2025 mahasiswa melakukan demo yang salah satu tuntutannya adalah menghapus organisasi Ormawa yang terlibat dalam kekerasan. 

"Pada pokoknya kami dekanat siap membantu melanjutkan pemeriksaan terhadap Mahepel, dan jika ada aduan dari keluarga PMK atau ada bukti yang menguatkan, silakan dilaporkan," kata Nairobi. 

"Saya sebagai dekan siap untuk menandatangani surat pernyataan integritas yang tiba-tiba disodorkan diakhir acara demo," kata Nairobi. 

Menurutnya, dalam pakta integritas itu ada batas waktu seperti 1 x 24 jam harus diselesaikan, 2 x 24 jam harus selesai. 

"Menurut saya pakta integritas lebih kepada kesadaran untuk membenahi, namun jika dimasukkan unsur paksaan dan perintah, yang berwenang memerintah saya adalah atasan saya yaitu rektor bukan mahasiswa," kata Nairobi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved