Berita Ogan Ilir

Hitungan Menit Bebas Penjara, Sahmin Kembali Ditangkap, Kali ini karena Kasus Curanmor di Ogan Ilir

Baru hitungan menit bebas penjara, Sahmin sudah ditunggu polisi untuk kembali menangkapnya. 

Dokumentasi Polsek Indralaya
DIAMANKAN POLISI - Tersangka curanmor yang baru bebas dari penjara dipaparkan di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025). Ini merupakan tersangka kedua setelah sebelumnya ada satu tersangka lain yang lebih dulu diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Baru hitungan menit bebas penjara, Sahmin sudah ditunggu polisi untuk kembali menangkapnya. 

Sahmin dijadwalkan bebas dari Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Jumat (30/5/2025) pukul 15.30 WIB.

Namun setelah itu dia langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah mencuri motor warga di Indralaya, Ogan Ilir, pada Juli 2023 lalu.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang.

Selain Sahmin, satu tersangka lainnya yakni bernama Aromansa yang telah lebih dulu ditangkap polisi dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.

"Sementara tersangka Sahmin yang buron, ternyata dipenjara karena perkara pidana lain yang dilakukannya," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk Jemput Temannya, Didi Warga PALI Bawa Kabur Motor Warga Ujanmas Baru

Polisi yang telah menanti bebasnya Sahmin pada Jumat (30/5/2025) petang, langsung membawa pria 31 tahun itu ke Mapolsek Indralaya guna proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya polisi telah mengamankan barang bukti curian yakni sebuah sepeda motor matic.

"Barang buktinya ada dan lengkaplah komplotan pencurian yang kami amankan untuk diproses hukum," jelas Junardi.

Meski telah meringkus para tersangka, aparat Polsek Indralaya tak berhenti di sini saja.

Polisi terus melakukan pendalaman dengan menyelidiki kemungkinan lokasi lain di Indralaya yang menjadi sasaran pencurian kedua tersangka.

"Kami juga perlu bantuan masyarakat. Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum melapor, silakan melapor agar segera ditindaklanjuti," pesan Junardi.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved