Berita Ogan Ilir
Hitungan Menit Bebas Penjara, Sahmin Kembali Ditangkap, Kali ini karena Kasus Curanmor di Ogan Ilir
Baru hitungan menit bebas penjara, Sahmin sudah ditunggu polisi untuk kembali menangkapnya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Baru hitungan menit bebas penjara, Sahmin sudah ditunggu polisi untuk kembali menangkapnya.
Sahmin dijadwalkan bebas dari Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Jumat (30/5/2025) pukul 15.30 WIB.
Namun setelah itu dia langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah mencuri motor warga di Indralaya, Ogan Ilir, pada Juli 2023 lalu.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang.
Selain Sahmin, satu tersangka lainnya yakni bernama Aromansa yang telah lebih dulu ditangkap polisi dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.
"Sementara tersangka Sahmin yang buron, ternyata dipenjara karena perkara pidana lain yang dilakukannya," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk Jemput Temannya, Didi Warga PALI Bawa Kabur Motor Warga Ujanmas Baru
Polisi yang telah menanti bebasnya Sahmin pada Jumat (30/5/2025) petang, langsung membawa pria 31 tahun itu ke Mapolsek Indralaya guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya polisi telah mengamankan barang bukti curian yakni sebuah sepeda motor matic.
"Barang buktinya ada dan lengkaplah komplotan pencurian yang kami amankan untuk diproses hukum," jelas Junardi.
Meski telah meringkus para tersangka, aparat Polsek Indralaya tak berhenti di sini saja.
Polisi terus melakukan pendalaman dengan menyelidiki kemungkinan lokasi lain di Indralaya yang menjadi sasaran pencurian kedua tersangka.
"Kami juga perlu bantuan masyarakat. Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum melapor, silakan melapor agar segera ditindaklanjuti," pesan Junardi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.