Siswi di OKU Timur Lapor Dipukul Guru

Klarifikasi MTsN 3 OKU Timur Bantah Ada Guru Pukul Murid Gegara Tertawa, Sebut Hanya Mendisiplinkan

Perwakilan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 OKU Timur kini buka suara terkait seorang murid yang mengaku dipukul guru karena tertawa di kelas. 

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
KLARIFIKASI -- MPO (13 tahun) didampingi kedua orangtuanya melaporkan tindak penganiayaan yang sudah dialaminya, Senin (26/5/2025). MPO mengaku dipukul guru dan teman sekelas atas perintah guru tersebut. Terbaru, pihak sekolah mengeluarkan klarifikasi dan membantah bahwa ada guru yang memukul MPO. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Perwakilan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 OKU Timur kini buka suara terkait seorang murid yang mengaku dipukul guru karena tertawa di kelas. 

Siswi berinisial MPO (13) tersebut juga mengaku dipukul teman-teman kelasnya atas perintah guru tersebut. 

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, dan menimpa seorang siswi berinisial MPO (13), siswa kelas II di sekolah yang berlokasi di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.

Peristiwa bermula dari sebuah kejadian sederhana seorang siswa menjatuhkan pena di kelas, dan MPO tertawa menanggapi hal tersebut.

Namun tawa yang dianggap “berlebihan dan mengejek” oleh seorang guru justru memicu rangkaian tindakan yang diduga sebagai bentuk perundungan dan intimidasi.

Menurut keterangan pihak sekolah, guru yang bersangkutan menanyakan siapa yang tertawa.

Dua siswa kemudian maju ke depan kelas dan diminta menirukan suara tawa mereka.

Salah satu siswa menurut dan diperbolehkan duduk kembali, sedangkan MPO menolak menirukan suara tersebut.

Guru pun diduga memberikan tekanan verbal dengan mengatakan bahwa jika ia tidak mengikuti perintah, maka tidak diizinkan pulang.

Meski pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada pemukulan dalam insiden ini, pihak keluarga korban mengaku anak mengalami trauma dan tekanan psikologis.

Saat ini, proses mediasi dan perdamaian antara pihak sekolah dan keluarga korban tengah berlangsung.

Kepala MTsN 3 OKU Timur, Komarudin, SPdI, memberikan pernyataan bahwa tindakan guru tersebut bukanlah bentuk kekerasan, melainkan cara untuk mendisiplinkan siswa.

“Tidak mungkin ada guru yang dengan sengaja mencelakakan anak didiknya. Apa yang dilakukan ini agar siswa lebih disiplin dan patuh, sesuai nilai-nilai yang ditanamkan dalam pendidikan,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (30/05/2025).

Baca juga: Gegara Tertawa, Siswi MTsN 3 Kota Negara OKU Timur Ngaku Dipukul Teman Sekelas Atas Perintah Guru

Namun, Komarudin juga mengakui perlunya refleksi atas peristiwa ini. Ia menyampaikan pentingnya bagi tenaga pendidik untuk menjaga profesionalisme dan tidak membiarkan emosi mengambil alih saat menghadapi pelanggaran ringan dari siswa.

"Guru harus bisa menanamkan disiplin dengan etika dan moral, bukan dengan kekerasan. Hukuman yang mendidik bisa berupa tugas sosial seperti membersihkan ruang kelas atau halaman sekolah,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum guru dan sejumlah siswa lainnya.

Korban berinisial MPO (13), murid kelas II MTs N 3 OKU Timur, diduga dipukul oleh seorang guru berinisial Ms, serta diperintahkan oleh Ms untuk dipukul oleh rekan-rekannya di dalam kelas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kelas.

Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan, sang ibu, MN (40), warga Dusun IV RT/RW 007/004 Kecamatan Madang Suku II, melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/78/V/2025/SPKT Polres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan.

Ayah korban, Bernawi (54), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang siswa menjatuhkan pena dan korban tertawa.

Guru Ms kemudian menanyakan siapa yang tertawa. MPO dan temannya, Wd, mengakui hal itu, lalu diminta mempraktikkan ulang tawa mereka di depan kelas.

Karena menolak, korban justru mendapat pukulan di bagian mulut oleh sang guru.

Tak berhenti di situ, guru tersebut diduga menyuruh seluruh siswa lain untuk memukul MPO dan W.

“Jika tidak memukul, tidak boleh pulang,” kata Bernawi menirukan pernyataan anaknya.

Akibatnya, 11 siswa laki-laki melakukan pemukulan, sementara siswi perempuan menolak mengikuti perintah tersebut.

Setelah kejadian, korban diperbolehkan pulang. Dalam kondisi menangis, ia tiba di rumah yang saat itu masih kosong karena kedua orang tuanya tengah berada di sawah.

Ketika orang tuanya pulang, mereka mendapati anaknya menangis dan mengaku dipukul oleh guru dan teman-temannya atas perintah guru.

“Anak kami sampai trauma dan tidak ingin sekolah lagi. Kami sebagai orang tua tentu tidak bisa menerima tindakan kekerasan seperti ini, apalagi menyuruh siswa lain memukul. Kalau hanya guru memberi hukuman wajar, tapi ini sudah keterlaluan,” ujar Bernawi.

Menanggapi kasus ini, anggota Komisi IV DPRD OKU Timur, Adi Munadi, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan, apalagi melibatkan siswa lain.

“Kalau tindakan dilakukan dalam rangka mendidik, tentu bisa dimaklumi. Tapi jika sampai memerintahkan siswa memukul temannya, ini sudah di luar batas. Harus ada tindakan tegas terhadap guru bersangkutan,” ujar politisi PAN dari Dapil II itu.

Adi Munadi juga menekankan bahwa tugas guru adalah membina dan mendidik siswa, bukan menciptakan ketakutan.

Ia menyayangkan kejadian tersebut yang membuat siswa trauma hingga enggan kembali ke sekolah.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Kami menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang resah dengan kejadian serupa di sekolah tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres OKU Timur. Masyarakat dan pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Serta dapat memberi keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan agar dunia pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved