Berita OKU

Tak Lolos Seleksi PPPK 2024, Honorer Pemkab OKU akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Bagi honorer di Pemkab OKU yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2, akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
ILUSTRASI SELEKSI PPPK -- Para pesert yang mengikuti seleksi PPPK di Golden Sriwijaya, Palembang, Senin (19/5/2025). Pemkab OKU akan mengakomodir PPPK belum lulus seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2024 untuk menjadi PPPK paruh waktu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Bagi honorer di Pemkab OKU yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2, dengan syarat sudah masuk dan terdata pada database maka selanjutnya akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu. 

Karena setelah  pengumuman PPPK tahap 2 ini, kemungkinan tidak ada lagi seleksi penerimaan PPPK lagi. 

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten  Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSI melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM OKU, Ravico Vinorica SE MSi.

Ravico menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu. 

“Kalau bunyinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Lubuklinggau Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Ada Kendala, Tetap Seperti Biasa

Untuk PPPK paruh waktu ini  juga tetap nomor pegawai.

Sementara itu  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU sgerea akan mengumumkan  hasil seleksi PPPK tahap 2.

“Sesuai petunjuk BKN, pengumuman PPPK tahap 2 dijadwalkan akan diumumkan di kisaran tanggal 16  sampai 25 Juni 2026.

Lebih lanjut Kepala BKPSDM menjelaskan, peserta tes PPPK Tahap 2 ini adalah peserta yang gugur pada  pemberkasan Tahap I.

“Khusus yang berkasnya kurang lengkap di tahap I, bukan yang gugur di tes seleksi,” tegas Kepala  BKPSDM.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved