Bantuan Subsidi Upah

Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah 2025, Segera Cair Bulan Juni

Artikel ini berisi syarat dan cara daftar bantuan subsidi upah (BSU) 2025, yang segera cair bulan Juni tahun ini.

Tribun Sumsel
BSU 2025 - Syarat dan cara daftar bantuan subsidi upah (BSU) 2025, yang segera cair bulan Juni. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera dilaksanakan Pemerintah di bulan Juni 2025 ini

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan strategis pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Sasaran utama adalah mereka yang berpenghasilan rata-rata bulanan sekitar Rp3,5 juta ke bawah.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Juni 2025

Menteri Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Lantas bagaimana cara mendapatkan dan terdaftar dalam list penerima insentif BSU Juni 2025?

Cara Daftar BSU 2025

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs https://bantuan.kemnaker.go.id/
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Kemnaker.go.id 

  • Buka laman resmi Kemnaker RI
  • Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved