Kecelakaan Mahasiswa UGM

Isak Tangis Wisudawan Suarakan Keadilan untuk Mahasiswa UGM yang Ditabrak Pengemudi BMW hingga Tewas

Suasana haru upacara wisuda Universitas Gadjah Mada (UGM) saat sejumlah wisudawan menyuarakan keadilan untuk Argo Ericko Achfandi (19).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJOGJA/Istimewa
MAHASISWA UGM TEWAS - Wisudawan Fisipol UGM menyuarakan keadilan untuk mendiang Argo Ericko Achfandi (19) di momen wisuda UGM hari ini, Rabu (28/5/2025). Mereka memperlihatkan selebaran pencarian penabrak Argo, Christian Pengarepenta Pengidahen Tarigan (22) 

Pelaku adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa IUP FEB UGM 2022.

Diketahui, Tagar #JusticeForArgo viral di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan publik agar kasus ini ditangani secara transparan.

Warganet ramai-ramai menyerukan agar pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal. Beberapa unggahan menyebut penanganan kasus ini lambat dan perlu terus dikawal.

Pengakuan Pelaku

Saat ini Christiano telah ditahan di Polresta Sleman.

Saat hadir konferensi pers, berdasarkan keterangan Christiano, ia saat itu menjalani kegiatan sejak pagi hingga malam hari, tanpa cukup beristirahat.

Hal ini diungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

"Memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," jelas Edy dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025), dilansir Kompas.com.

Edy kemudian merinci kegiatan Christiano selama Jumat (23/5/2025) pagi hingga Sabtu dini hari saat terjadi kecelakaan.

Pukul 7.00-8.00: Mengikuti kuliah
Setelah kuliah: Bersepeda, lalu lanjut berolahraga padel.
Sore hari: Kembali berkuliah.
Pukul 20.00 WIB: Bermain biliar, lalu berkumpul di kos teman.
Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan.
Pukul 00.40 WIB: Keluar mengendarai BMW sendirian.
Pukul 1.00 WIB: Kecelakaan terjadi.

Sebagai informasi, Christiano juga merupakan mahasiswa UGM.

Ia adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Edy memastikan pihaknya bakal memproses Christiano sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman. Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya, dilansir TribunJogja.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved