Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam, Fiqih Munakahat dan Mawaris, Kemenag

Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris, Pintar Kemenag 2025. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
FIQIH MUNAKAHAT DAN MAWARIS - Ilustrasi kunci jawaban.Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris di Pintar Kemenag 2025. 

7 dari 10 Soal 

Pemberlakuan hukum waris adat adalah untuk ... .

A. Golongan yang beragama Islam
B. Golongan Eropa atau Tionghoa berada di Indonesia
C. Penduduk pribumi non muslim
D. Warga negara Indonesia 

Kunci  Jawaban:
C. Penduduk pribumi non muslim 

8 dari 10 Soal 

Pemberlakuan hukum waris perdata adalah untuk ... .

A. Golongan yang beragama Islam
B. Penduduk pribumi yang tidak beragama Islam
C. Golongan Eropa dan Tionghoa yang berada di Indonesia. 
D. Warga negara Indonesia

Kunci Jawaban:
C. Golongan Eropa dan Tionghoa yang berada di Indonesia. 

9 dari 10 Soal  

Pasal berapa dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang Ahli Waris Pengganti ... .

A. Pasal 175
B. Pasal 170
C. Pasal 180
D. Pasal 185

Kunci Jawaban: 
D. Pasal 185

10 dari 10 Soal 

Kelompok ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam adalah ... . 

A. Hubungan darah, hubungan perkawinan
B. Hubungan darah, hubungan nasab
C. Hubungan perkawinan, hubungan persemendaan
D. Hubungan persemendaan, hubungan nasab

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved