Berita Nasional

Kata Jokowi Roy Suryo Ancam Laporkan Bareskrim Soal Ijazah Asli: UGM, KPU, Bareskrim Gak Dipercaya

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal Roy Suryo yang akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri nyatakan ijazah asli.

(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (28/5/2025). Respon Jokowi menanggapi soal Roy Suryo yang akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri usai nyatakan ijazah asli. 

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu. 

"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). 

Awal Mula Jokowi Dituding Ijazah Palsu

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo blak-blakan tentang pemicu dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.

Dia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved