Berita Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Persilakan Warga Hubungi 110 Untuk Laporkan Aksi Pungli dan Premanisme

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat menghubungi call center polisi di nomor 110 untuk melaporkan aksi pungli dan premanisme yang meresahkan. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Istimewa
SOSIALISASIKAN CALL CENTER - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyosialisasikan layanan call center 110, Minggu (25/5/2025). Layanan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap terselenggaranya layanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dokumentasi Polres Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat menghubungi call center polisi di nomor 110 untuk melaporkan aksi pungli dan premanisme yang meresahkan. 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, masyarakat juga dapat mengadu ke nomor pengaduan live chat di nomor 0821 7476 5234 yang juga aktif selama 24 jam.

"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan live chat di nomor 0821 7476 5234. Semua nomor pengaduan siap melayani 24 jam,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/5/2025). 

Bagus menjelaskan, nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga yang melapor. 

Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi pungli maupun premanisme.

"Jadi dengan laporan dari warga, dapat segera ditindaklanjuti," jelas Bagus.

Ditegaskannya, Polri dalam hal ini Polres Ogan Ilir berkomitmen dalam memberantas praktik pungli dan premanisme. 

Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin kelancaran investasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

"Sesuai arahan pimpinan, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dan tidak ada ruang tempat bagi aksi pungli maupun premanisme," kata Bagus menegaskan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved