Berita Polres Ogan Ilir
Polres Ogan Ilir Persilakan Warga Hubungi 110 Untuk Laporkan Aksi Pungli dan Premanisme
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat menghubungi call center polisi di nomor 110 untuk melaporkan aksi pungli dan premanisme yang meresahkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat menghubungi call center polisi di nomor 110 untuk melaporkan aksi pungli dan premanisme yang meresahkan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, masyarakat juga dapat mengadu ke nomor pengaduan live chat di nomor 0821 7476 5234 yang juga aktif selama 24 jam.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan live chat di nomor 0821 7476 5234. Semua nomor pengaduan siap melayani 24 jam,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/5/2025).
Bagus menjelaskan, nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga yang melapor.
Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi pungli maupun premanisme.
"Jadi dengan laporan dari warga, dapat segera ditindaklanjuti," jelas Bagus.
Ditegaskannya, Polri dalam hal ini Polres Ogan Ilir berkomitmen dalam memberantas praktik pungli dan premanisme.
Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin kelancaran investasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Sesuai arahan pimpinan, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dan tidak ada ruang tempat bagi aksi pungli maupun premanisme," kata Bagus menegaskan.
Personel Polres Ogan Ilir Jalani Pemeriksaan Gaktibplin oleh Propam Polda Sumsel |
![]() |
---|
Hasil Razia Tempat Hiburan dan Warung, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita 150 Botol Miras |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Polres Ogan Ilir dan BPBD Berhasil Tanggulangi Kebakaran Lahan di Indralaya Utara |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres OI Koordinasi dengan Pemkab Bahas Asta Cita Presiden RI |
![]() |
---|
Polsek Tanjung Batu dan SIT Astri Al Ikhlas Tandatangani MoU Sekolah Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.