Dana Desa 2025

Inilah 14 Desa di Kab. Lampung Barat dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 700 Juta

Artikel ini berisi informasi daftar desa di Kabupaten Lampung Barat yang menerima alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 700 juta.

Tribun Lampung
DANA DESA - Daftar desa di Kabupaten Lampung Barat dengan alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 700 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM-  Daftar desa di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung berjumlah Rp.112.789.480 rupiah

Desa Ujung menjadi desa yang menerima alokasi dana paling sedikit di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Ujung, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 608.865.000

Desa Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 657.021.000

Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batu Ketulis
Alokasi Dana Desa: Rp. 665.415.000

Desa Kerang, Kecamatan Batu Brak
Alokasi Dana Desa: Rp. 667.706.000

Desa Pajar Agung, Kecamatan Belalau
Alokasi Dana Desa: Rp. 670.839.000

Desa Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 671.264.000

Desa Sukaraja, Kecamatan Way Tenong
Alokasi Dana Desa: Rp. 674.033.000

Desa Sukamaju, Kecamatan Sekincau
Alokasi Dana Desa: Rp. 674.522.000

Desa Keagungan, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 682.937.000

Desa Lombok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 685.967.000

Desa Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit
Alokasi Dana Desa: Rp. 687.812.000

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved