Seputar Islam
3 Larangan Untuk Orang yang Berkurban, Penting Diketahui Shohibul Qurban Idul Adha 2025
Artikel berikut memuat 3 larangan untuk orang yang berkurban, penting diketahui shohibul qurban atau orang yang berkurban pada Idul Adha 2025.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat 3 larangan untuk orang yang berkurban, penting diketahui shohibul qurban atau orang yang berkurban pada Idul Adha 2025.
Menyembelih hewan kurban berupa hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta sebagai bentuk ibadah pada Hari Raya Idul Adha.
Ibadah kurban ini merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam yang mampu.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, 10-13 Dzulhijjah. Di luar waktu tersebut maka penyembelihan hewan kurban menjadi sedekah.
Hari Raya Idul Adha 2025/1446 H bertepatan Jumat, 6 Juni 2025 dan Hari Tasyrik 7-9 Juni 2025. Artinya hewan kurban bisa disembelih di waktu-waktu tersebut.
Bagi shohibul qurban atau orang yang berkurban pada Idul Adha 2025, ada sejumlah larangan.
Berikut ini 3 Larangan Untuk Orang yang Berkurban
1. Larangan Menggunakan Hewan yang Cacat atau Tidak Sehat
Salah satu larangan utama dalam ibadah kurban adalah menyembelih hewan yang tidak memenuhi syarat, seperti hewan yang cacat atau sakit.
Dalam Islam, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, sempurna, dan tidak ada cacat fisik yang membahayakan.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa hewan kurban yang sah adalah yang tidak cacat, seperti buta, pincang, atau sangat kurus hingga tidak mampu berjalan dengan normal.
Untuk kambing, minimal usianya satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, dan unta lima tahun.
Menyembelih hewan yang tidak memenuhi kriteria ini tidak sah menurut ajaran Islam, dan bisa mengurangi nilai ibadah kurban itu sendiri.
2. Tidak Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban
Ada juga larangan bagi orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku atau rambutnya setelah masuk bulan Dzulhijjah.
Bagi shohibul qurban Idul Adha 2025/1446 H, larangan memotong kuku dan rambut berlaku sejak Rabu, 28 Mei 2025 karena telah memasuki Bulan Dzulhijjah.
Larangan memotong kuku dan rambut ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, yang agamanya melarang orang yang ingin berkurban untuk memotong rambut, kuku, atau kulit mereka sebagai bentuk pengorbanan dalam ibadah.
Seputar Islam
Larangan Untuk Orang yang Berkurban
Shohibul Qurban
Idul Adha 2025
Hari Raya Idul Adha 2025/1446 H
Tribunsumsel.com
Sholawat Syajarotun Nuqud Lengkap Tulisan Arab, Latin, Terjemahan dan Cara Mengamalkannya |
![]() |
---|
Sholawat Quraniyah Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Safar 1447 H Beserta Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Doa Bulan Safar Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Manfaat Doa Bismillahilladzi La Yadurru Maasmihi Syaiun Fil Ardi Wa La Fissamai Wa Huawassamiul Alim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.