PSU Pilkada Pesawaran
Sosok Antonius Muhammad Ali Wasekjen DPP Gerindra Calon Wakil Bupati Pesawaran Dampingi Nanda Indira
Sosok Antonius Muhamad Ali, calon wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. berpasangan dengan Nanda Indira
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
“Hari ini (Sabtu) kami secara resmi mendaftarkan permohonan dugaan pelanggaran TSM di PSU Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,” ujar seorang tim kuasa hukum paslon 01, Yopi Hendro, Sabtu (24/5/2025) sore.
Yopi menyatakan, laporan tersebut didasarkan pada dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh paslon 02.
Selain itu, kata Yopi, pihaknya juga menduga ada ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, seperti kepala pekon dan ketua RT.
“Kita ketahui Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda Indira Bastian adalah istri dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,” kata Yopi.
Laporan dugaan pelanggaran TSM di PSU Pesawaran ini disertai dengan bukti-bukti yang telah diverifikasi oleh Bawaslu Lampung.
“Kami pun telah menerima nomor tanda bukti penyampaian laporan, yakni Nomor: 01/PL/TSM-PB/08.00/V/2025,” lanjut Yopi.
Yopi menuturkan, sebelumnya, dugaan pelanggaran ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran, namun tidak diregistrasi karena kurangnya alat bukti.
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 berharap Bawaslu Lampung dapat bekerja secara profesional dan independen untuk menjaga kemurnian suara pemilih.
“Kami juga mengimbau masyarakat Pesawaran untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung,” ujar Yopi.
Ia menegaskan pentingnya menghormati aturan dan menghindari tindakan anarkis agar PSU Pilkada Pesawaran dapat berjalan adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yopi juga menegaskan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini mantan hakim Mahkamah Konstitusi.
"Kami juga akan meminta kepada KPK dan kejaksaan untuk nantinya memantau jalannya persidangan," tegas Yopi.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Lampung Suheri meminta agar pihak pelapor segera melengkapi syarat formil dan materil hingga Selasa (27/5/2025) pukul 16.00 WIB.
“Kalau sampai batas waktu tiga hari setelah laporan diterima belum juga lengkap, maka Bawaslu akan pleno untuk menentukan apakah laporan bisa diregistrasi atau tidak sesuai regulasi,” ujar Suheri.
Sebagian artikel tayang di Tribunlampung.com dengan judul Hasil Hitung Cepat PSU Pesawaran 02 Unggul di 8 Kecamatan, Anton Ucap Syukur
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Nanda Indira, Calon Bupati di PSU Pesawaran, Unggul di Quick Count, Capai Rp 11 M |
![]() |
---|
LINK Hasil Real Count PSU Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah, dan Nanda- Antonius |
![]() |
---|
Update Real Count PSU Pilkada Pesawaran, Dokumen C Hasil Suara Masuk 99,28 Persen Yakni 755 TPS |
![]() |
---|
HASIL Real Count PSU Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Unggul Sementara di TPS 001 Bagelen |
![]() |
---|
Sosok Supriyanto Calon Bupati di Pilkada PSU Pesawaran Bersama Calon Wakilnya Suriansyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.