PSU Pilkada Pesawaran

Sosok Antonius Muhammad Ali Wasekjen DPP Gerindra Calon Wakil Bupati Pesawaran Dampingi Nanda Indira

Sosok Antonius Muhamad Ali, calon wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. berpasangan dengan Nanda Indira

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tribunlampung.com
CAWABUP PESAWARAN- Sosok Antonius Muhamad Ali, calon wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. berpasangan dengan Nanda Indira 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Antonius Muhamad Ali, calon wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Dalam pilkada ini, Antonius berpasangan dengan Nanda Indira Bastian, istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam nomor urut 02.

Saat ini, Nanda-Antonius mendapatka perolehan suara terbanyak dari hasil Quick Count Rakata Institute. 

Baca juga: Profil Nanda Indira, Istri Bupati Pesawaran Bertarung di PSU Pilkada Pesawaran

Nanda-Anton ajak warga bersatu bangun daerah, Senin (26/5/2025).
PASLON 02 PSU PESAWARAN- (KANAN) Nanda-(KIRI)Anton ajak warga bersatu bangun daerah, Senin (26/5/2025).

Melalui siaran langsung TikTok, calon wakil bupati Antonius Muhammad Ali mewakili seluruh tim pemenangan dan partai pengusung menyampaikan rasa syukur terimakasih kepada seluruh pendukung.
 
“Mari bersatu, membangun Pesawaran yang tercinta, setelah PSU ini mari hilangkan perbedaan pilihan,” kata Anton.

Sosok Antonius Muhamad Ali

Antonius merupakan kelahiran pada 14 September 1982. 

Ia telah menikah dengan Aria Sandi dan dikaruniai tiga orang anak.

Dalam dunia pendidikannya, Antonius menjalani pendidikan di SD, SMP dan SMA hingga jenjang perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung.

Ia lulusan S.1 Fakultas Hukum, Universitas Lampung, (2006). 

Sederet pengalaman berorganisasi yang telah dilakoni oleh Antonius.

Di antaranya: Ketua I OSIS SMUN 10 Bandar Lampung, (1998-2000), Ketua Paskibra SMUN 10 Bandar Lampung, (2000-2001), Wakil Ketua Purna Paskibra Indonesia Kota Bandar Lampung,(2002-2004, Ketua Ikatan Muli Mekhanai Provinsi Lampung, (2004-2005),Ketua OKK DPC Gerindra Kota Bandar Lampung (2010-2015).

Selain itu, Anton pernah menjabat Dewan Penasehat Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran (2023 s/d sekarang), dan Waka sekjen DPP Gerindra (2015-2020 & 2020-2025).

Berbagai piagam penghargaan dan prestasi yang telah diraih oleh Antonius. Di antaranya:

Penataran Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) Pola Pendukung 24 Jam oleh BP-7 Pemda Kota Bandar Lampung (1 September 1998 -September 1998), Latsar Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Kepemimpinan Pemuka Siswa oleh Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung (08-11 Juli 1999).

Kemudian Forum Pemantapan Wawasan Kebangsaan oleh Pemda Propinsi Lampung Angkatan II (Februari 2000), selanjutnya Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Tingkat Dasar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UBL (11-12 Oktober 2001) dan Juara II Mekhanai Propinsi Lampung (2004).

Sebelum terjun pilkada Pesawaran, Anton menjabat bekerja sebagai Tenaga Ahli Fraksi DPR RI (2009-2024). 

Baca juga: LINK HASIL Real Count PSU Pilkada Pesawaran Hari Ini, Supriyanto-Suriansyah dan Nanda-Antonius

Hasil Sementara di PSU Pilkada Pesawaran 2025 versi hitung cepat

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali unggul sementara atas Paslon nomor urut 01 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb.

Berdasarkan data lembaga hitung cepat Rakata Institute, kedua paslon terpaut 16,44 persen, dengan posisi Nanda-Anton unggul 58,22 persen. 

Sementara Supri-Suri mendulang suara sebanyak 41,78 persen. 

Hal itu setelah 100 persen data sampel yang masuk di lembaga hitung cepat Rakata Institute.

Hitung cepat Rakata Institute itu berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam, dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berakhir sekira pukul 16.30 WIB, Sabtu (24/5/2025).

Nanda-Anton mengumpulkan suara dari delapan kecamatan basis pemilih yang menyumbang kemenangan paslon nomor urut 02 tersebut.

Delapan kecamatan itu, antara lain di Marga Punduh 51,33 persen, Negeri Katon 61,25 persen, Padang Cermin 61,08 persen, Punduh Pidada 34,21, Tegineneng 72,43, Teluk Pandan 69,14 persen, Waylima 59,53 persen, serta Way Ratai 78,83 persen. 

Versi Rakata Institute, suara Nanda-Anton terbanyak di Kecamatan Way Ratai.

Sedangkan Supri-Surianysah menang di tiga kecamatan, Gedong Tataan 50,73 persen, Kedondong 52,45 persen, serta Way Khilau 58,88 persen.

Melalui siaran langsung TikTok, calon wakil bupati Antonius Muhammad Ali mewakili seluruh tim pemenangan dan partai pengusung menyampaikan rasa syukur terimakasih kepada seluruh pendukung.

“Mari bersatu, membangun Pesawaran yang tercinta, setelah PSU ini mari hilangkan perbedaan pilihan,” kata Anton.
 
Paslon 01 Supriyanto–Suriansyah Resmi Ajukan Gugatan

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Supriyanto–Suriansyah di PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Pesawaran, resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung.

Adapun gugatan yang diajukan paslon 01 pada Sabtu (24/5/2025), melalui tim kuasa hukumnya, yakni terkait dugaan pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) saat PSU Pilkada Pesawaran.

“Hari ini (Sabtu) kami secara resmi mendaftarkan permohonan dugaan pelanggaran TSM di PSU Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,” ujar seorang tim kuasa hukum paslon 01, Yopi Hendro, Sabtu (24/5/2025) sore.

Yopi menyatakan, laporan tersebut didasarkan pada dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh paslon 02.

Selain itu, kata Yopi, pihaknya juga menduga ada ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, seperti kepala pekon dan ketua RT.

“Kita ketahui Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda Indira Bastian adalah istri dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,” kata Yopi.

Laporan dugaan pelanggaran TSM di PSU Pesawaran ini disertai dengan bukti-bukti yang telah diverifikasi oleh Bawaslu Lampung.

“Kami pun telah menerima nomor tanda bukti penyampaian laporan, yakni Nomor: 01/PL/TSM-PB/08.00/V/2025,” lanjut Yopi.

Yopi menuturkan, sebelumnya, dugaan pelanggaran ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran, namun tidak diregistrasi karena kurangnya alat bukti.

Tim Kuasa Hukum Paslon 1 berharap Bawaslu Lampung dapat bekerja secara profesional dan independen untuk menjaga kemurnian suara pemilih.

“Kami juga mengimbau masyarakat Pesawaran untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung,” ujar Yopi.

Ia menegaskan pentingnya menghormati aturan dan menghindari tindakan anarkis agar PSU Pilkada Pesawaran dapat berjalan adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yopi juga menegaskan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini mantan hakim Mahkamah Konstitusi.

"Kami juga akan meminta kepada KPK dan kejaksaan untuk nantinya memantau jalannya persidangan," tegas Yopi.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Lampung Suheri meminta agar pihak pelapor segera melengkapi syarat formil dan materil hingga Selasa (27/5/2025) pukul 16.00 WIB.

“Kalau sampai batas waktu tiga hari setelah laporan diterima belum juga lengkap, maka Bawaslu akan pleno untuk menentukan apakah laporan bisa diregistrasi atau tidak sesuai regulasi,” ujar Suheri.

Sebagian artikel tayang di Tribunlampung.com dengan judul Hasil Hitung Cepat PSU Pesawaran 02 Unggul di 8 Kecamatan, Anton Ucap Syukur
 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved