Berita Selebriti

'Saya Manusia Bukan Nabi', Kecewanya Yoni Dores 2 Kali Somasi Lesti Kejora Tapi Tak Direspon

Musisi Yoni Dores soal mengungkapkan kekecewaanya usai lagu ciptaannya diduga dinyanyikan Lesti Kejora.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
YONI DORES LAPORKAN LESTI KEJORA - Musisi Yoni Dores bersama kuasa hukumnya mengungkapkan soal kekecewaanya usai lagu ciptaannya diduga dinyanyikan Lesti Kejora. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi Yoni Dores mengungkapkan kekecewaanya usai lagu ciptaannya diduga dinyanyikan Lesti Kejora.

Diketahui, Yoni Dores melaporkan penyanyi Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta. 

Yoni Dores awalnya mengaku tak berniat melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya.

Bahkan ia sempat datang ke rumah Lesti namun tak mendapatkan respons.

"Karena saya ngerasa udah sekian lama dan saya udah datang ke tempat Lesti kan baik-baik, masih nggak juga (direspons)," kata Yoni, dikutip dari YouTube Insertlive, Senin (16/5/2025).

LESTI KEJORA DILAPORKAN - (kiri) Alasan Yoni Dores ambil langkah hukum laporkan Lesti Kejora dengan tudingan pelanggaran undang-undang hak cipta. (kanan) Lesti Kejora saat ditemui di kawasan Serpong Tangerang, Jumat (14/6/2024)
LESTI KEJORA DILAPORKAN - (kiri) Alasan Yoni Dores ambil langkah hukum laporkan Lesti Kejora dengan tudingan pelanggaran undang-undang hak cipta. (kanan) Lesti Kejora saat ditemui di kawasan Serpong Tangerang, Jumat (14/6/2024) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Pun dua kali somasi dari Yoni juga tak disambut baik oleh istri Rizky Billar itu.

Kesabaran Yoni pun habis dan akhirnya memilih mengambil jalur hukum.

"Saya pikir dengan kita datang bawa somasi walaupun nggak ketemu kan udah diterima sama pembantunya apa gimana."

"Tahu dong pasti ada somasi, saya pikir pasti nelepon dong, nggak ada juga."

"Somasi kedua, nggak ada juga (respons). Saya manusia bukan nabi," ujar Yoni.

Baca juga: Ini Kata Ayah Lesti Kejora Soal Putrinya Dilaporkan Yoni Dores Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu

LESTI KEJORA DIPOLISIKAN- Tangkap layar Lesti Kejora (kiri), Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020 (kanan). Komposer Yoni Dores melaporkan Lesti kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017
LESTI KEJORA DIPOLISIKAN- Tangkap layar Lesti Kejora (kiri), Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020 (kanan). Komposer Yoni Dores melaporkan Lesti kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017 (ig/lestikejora/Youtube Bronik TV)

Kendati begitu, Yoni menyesalkan sikap Lesti yang tak izin membawakan lagunya, bahkan tak menuliskan nama penciptanya.

"Saya mau nanya kenapa, karena udah nggak izin, penciptanya nggak ditulis lagi, kasihan lah pencipta, maksudnya gitu," ungkap Yoni.

Sementara itu, kuasa hukum Yoni, Ilham Suwardi menjelaskan, bahwa yang dipersoalkan oleh kliennya adalah mechanical rights.

Pasanya, kata Ilham, Yoni merasa dirugikan terkait hak ekonomi.

"Yang kita ambil di sini kan mechanical rights-nya. Sebenarnya di sini kan awalnya sekali bukan itu permintaan dari klien kami."

"Klien kami kan datang ke kantor konsultasi, kok Lesti nyanyiin nggak pernah nulis nama penciptanya."

"Otomatis penciptanya merasa dirugikan secara hak ekonomi gitu lho," jelasnya.

Alasan Baru Laporkan 

Sementara disisi lain, alasan Yoni Dores ambil langkah hukum laporkan Lesti Kejora dengan tudingan pelanggaran undang-undang hak cipta.

Lesti Kejora disebut meng-cover lagu ciptaan Yoni Dores sejak tahun 2017.

Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.

"Kita melihat itu udah dari tahun 2017, cuman sampai saat ini kan masih aja ada gitu kan," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (20/5/2025).

"Kalau kita nggak ngambil langkah, sampai tahun-tahun berikutnya akan terjadi seperti itu lagi," kata Ilham.

Bahkan sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi.

Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.

"Udah kita coba, kita lakukan, kita udah berikan teguran dengan layangkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan," terangnya.

Merasa tak ada itikad baik, Yoni Dores akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi,"  kata Ilham.

Tak menampik banyak juga penyanyi yang membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

Ilham mengatakan, pihaknya juga bakal melaporkan para penyanyi tersebut.

4 Lagu yang Dibawakan Lesti Kejora

Adapun beberapa lagu Yoni Dores yang dibawakan oleh Lesti tanpa izin diantaranya ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.

Lagu-lagu tersebut dibawakan Lesti di platform YouTube. Tak hanya itu Lesti juga membawakan lagu tersebut di beberapa konsernya. 

Laporkan Lesti Kejoara

Kini penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada Minggu (18/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary berujar, laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform YouTube.

Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut. Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.

 “Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

YM mengklaim bahwa ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.

 Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.


“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.

Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.

Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 tahun 2014 yang mengatur tentang Hak Cipta.

Ia terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Reaksi Lesti Kejora

Sementara, Lesti Kejora angkat bicara terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya

Lesti Kejora yang diwakili kuasa hukumnyam Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.

Sadrakh mengaku pihaknya mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan di media. 

Dirinya menegaskan Lesti Kejora dan tim menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.

"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025) via Tribunnews.com.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Selain itu, mereka masih mempelajari materi pelaporan yang diajukan oleh pihak pelapor.

"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores," jelasnya.

Sadrakh turut meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dari penanganan kasus ini. 

Ia berharap tidak ada pemberitaan simpang siur yang justru menyesatkan.

"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kali Somasi Tak Direspons, Yoni Dores Kecewa Terhadap Lesti Kejora: Saya Manusia Bukan Nabi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved