Berita Selebriti

'Saya Manusia Bukan Nabi', Kecewanya Yoni Dores 2 Kali Somasi Lesti Kejora Tapi Tak Direspon

Musisi Yoni Dores soal mengungkapkan kekecewaanya usai lagu ciptaannya diduga dinyanyikan Lesti Kejora.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
YONI DORES LAPORKAN LESTI KEJORA - Musisi Yoni Dores bersama kuasa hukumnya mengungkapkan soal kekecewaanya usai lagu ciptaannya diduga dinyanyikan Lesti Kejora. 

4 Lagu yang Dibawakan Lesti Kejora

Adapun beberapa lagu Yoni Dores yang dibawakan oleh Lesti tanpa izin diantaranya ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.

Lagu-lagu tersebut dibawakan Lesti di platform YouTube. Tak hanya itu Lesti juga membawakan lagu tersebut di beberapa konsernya. 

Laporkan Lesti Kejoara

Kini penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada Minggu (18/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary berujar, laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform YouTube.

Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut. Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.

 “Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

YM mengklaim bahwa ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.

 Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.


“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.

Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved