Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, Kemenag 2025

Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, Pintar Kemenag 2025. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
PERNIKAHAN YANG SAH - Ilustrasi kunci jawaban. Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara. Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawari, Pintar Kemenag 25-29 Mei 2025. 

A. Berlaku adil
B. Mendapat izin dari keluarganya
C. Istri tidak mengetahui
D. Membayar mahar lebih besar

Kunci Jawaban: 
A. Berlaku adil

3 dari 10 Soal 

Putusan Pengadilan Agama terkait permohonan poligami harus mempertimbangkan prinsip ... .

A. Kepentingan anak

B. Dukungan masyarakat

C. Keinginan suami

D. Keadilan dan kemampuan suami

Kunci Jawaban:
D. Keadilan dan kemampuan suami


4 dari 10 Soal 

Putusan Mahkamah Agung terkait pembolehan menikah dengan wanita hamil menyebutkan bahwa ... . 

A. Pernikahan wajib dilakukan secara diam-diam

B. Pernikahan harus ditunda sampai anak lahir

C. Pernikahan dapat dilangsungkan jika ada pengakuan hubungan biologis

D. Pernikahan hanya sah bila dilakukan secara adat

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved