Dana Desa 2025

Inilah 26 Desa di Kab. Lampung Utara dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 700 Juta

Artikel ini berisi informasi daftar desa di Kabupaten Lampung Utara dengan alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 700 juta.

Tribunnewswiki
DANA DESA 2025 - Daftar desa di Kabupaten Lampung Utara dengan alokasi Dana Desa 2025 terkecil, kurang dari 700 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM-  Daftar desa di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung berjumlah Rp.203.009.196 rupiah

Desa Banjar Ratu menjadi desa yang menerima alokasi dana paling sedikit di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Banjar Ratu, Kecamatan Muara Sungkai
Alokasi Dana Desa: Rp. 615.624.000

Desa Campang Gijul, Kecamatan Abung Pekurun
Alokasi Dana Desa: Rp. 633.771.000

Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 657.275.000

Desa Bangun Jaya, Kecamatan Sungkai Utara
Alokasi Dana Desa: Rp. 663.371.000

Desa Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai
Alokasi Dana Desa: Rp. 666.452.000

Desa Jerangkang, Kecamatan Kotabumi Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 668.513.000

Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang
Alokasi Dana Desa: Rp. 670.670.000

Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 671.147.000

Desa Sinar Mas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 671.699.000

Desa Karang Rejo II, Kecamatan Muara Sungkai 
Alokasi Dana Desa: Rp. 678.482.000

Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya
Alokasi Dana Desa: Rp. 678.620.000

Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 680.519.000

Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur
Alokasi Dana Desa: Rp. 682.349.000

Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang
Alokasi Dana Desa: Rp. 682.574.000

Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang
Alokasi Dana Desa: Rp. 685.946.000

Desa Negara Batin II, Kecamatan Sungkai Utara
Alokasi Dana Desa: Rp. 687.866.000

Desa Suka Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya
Alokasi Dana Desa: Rp. 689.849.000

Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 691.004.000

Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi
Alokasi Dana Desa: Rp. 692.018.000

Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 692.987.000

Desa Cabang Abung Raya, Kecamatan Abung Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 693.707.000

Desa Kubu Hitu, Kecamatan Sungkai Barat
Alokasi Dana Desa: Rp. 694.745.000

Desa Priangan Baru, Kecamatan Tanjung Raja
Alokasi Dana Desa: Rp. 694.913.000

Desa Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara
Alokasi Dana Desa: Rp. 695.090.000

Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abeng Pekurun
Alokasi Dana Desa: Rp. 699.200.000

Desa Way Perancang, Kecamatan Abung Kunang
Alokasi Dana Desa: Rp. 699.599.000

Baca juga: Inilah 14 Desa di Kabupaten Lampung Selatan dengan Alokasi Dana Desa Terkecil, Kurang dari 700 Juta

Baca juga: Cek Bansos Kemensos Go Id 2025, Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair atau Belum

Baca juga: Cara Tukar Telkomsel Poin Jadi Ekstra Kuota Hingga 50 GB, Gunakan Aplikasi MyTelkomsel

Besaran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Utara, bervariasi setiap desa.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp 850 juta.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved