Berita Viral

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG di Tangsel, Sewakan Lahan Pada Pengusaha Hingga Puluhan Juta

Terungkap modus GRIB Jaya kuasai aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel

Kompas.com (Intan Afrida Rafni )
MARKAS GRIB JAYA TANGSEL DIBONGKAR - Momen markas GRIB Jaya Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dibongkar dengan menggunakan eskavator. Curhat pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan, mengaku terkejut setelah mengetahui tempat mereka berjualan ternyata berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Dia meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun. 

"Penegakan hukum harus berpijak pada fakta dan keadilan, bukan pada narasi sepihak yang dibangun oleh institusi negara yang gagal menyelesaikan konflik secara adil," katanya.

Posko Dibongkar

Kini posko Ormas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas tanah sengketa di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dirobohkan oleh aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan petugas gabungan, Sabtu (24/5/2026).

Pada mulanya, sebuah rumah berukuran 4x4 meter persegi yang dijadikan posko oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya didatangi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang.

Di dalam posko tampak sejumlah barang berserakan, seperti pakaian, satu lemari putih tiga pintu, televisi, tikar, dan beberapa bantal yang tersebar di ruang tengah. 

Bangunan tersebut juga memiliki satu kamar mandi di area dalam.

Terlihat Ade Ary, meminta agar tulisan yang terpasang di bagian jendelabertuliskan "PAC Pondok Aren, GRIB Jaya, Pondok Betung, Satu Komando, DPC Tangerang Selata segera dilepas".

"Itu tulisan dicopot, jangan sampai kelihatan lagi," ujar Ade Ary saat berada di lokasi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025)."

Setelah itu, petugas menemukan barang bukti berupa selembar kertas yang diduga merupakan karcis parkir.

Pada kertas tersebut tertulis "GRIB JAYA Ranting Pondok Betung, Parkiran Gantangan Burung" dan disita petugas.

Bangunan itu akhirnya diratakan oleh petugas hingga tidak menyisakan bentuk aslinya.

Saat proses pembongkaran berlangsung, terdengar suara gemuruh dari bangunan yang dihancurkan. 

Dentuman keras 'dor dor' terdengar ketika alat berat ekskavator merobohkan struktur bangunan tersebut.

Tampak jajaran Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Satpol PP Tangerang Selatan, dan Brimob turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya penertiban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved