Berita Viral

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG di Tangsel, Sewakan Lahan Pada Pengusaha Hingga Puluhan Juta

Terungkap modus GRIB Jaya kuasai aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel

Kompas.com (Intan Afrida Rafni )
MARKAS GRIB JAYA TANGSEL DIBONGKAR - Momen markas GRIB Jaya Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dibongkar dengan menggunakan eskavator. Curhat pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan, mengaku terkejut setelah mengetahui tempat mereka berjualan ternyata berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasai aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel, Grib Jaya sewakan lahan pada pengusaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap hal tersebut.

Penguasaan lahan milik BMKG dilakukan secara tanpa hak.

"Apa modus? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal itu dipungut secara liar," kata Ade pada Sabtu (24/5/2025).

Lalu, kata dia, mereka mengizinkan kepada sejumlah pemilik usaha beraktivitas dengan syarat membayar biaya.

Hal itu terungkap dari pengakuan dua pengusaha. Yaitu, pengusaha warung makan pecel lele yang membayar pungutan liar Rp 3,5 Juta per bulan.

Baca juga: Sosok M Yani, Ketua GRIB Jaya Tangsel Ditangkap Buntut Pendudukan Lahan BMKG, Diduga Minta Rp5 M

Sementara, pengusaha hewan kurban juga mengaku dipungut Rp 22 Juta.

Dari pengakuan kedua pedagang itu, uang sewa ditransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y.

"Y ini adalah Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel," kata Ade.

PENDUDUKAN LAHAN BMKG - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), yang ditangkap polisi buntut pendudukan lahan milik BMKG, pada Sabtu (24/5/2025) sore dan (Kanan) Foto M Yani Tuanaya dengan Rosario de Marshall atau Hercules, pendiri ormas GRIB Jaya.
PENDUDUKAN LAHAN BMKG - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), yang ditangkap polisi buntut pendudukan lahan milik BMKG, pada Sabtu (24/5/2025) sore dan (Kanan) Foto M Yani Tuanaya dengan Rosario de Marshall atau Hercules, pendiri ormas GRIB Jaya. (Tangkapan layar Instagram @grib_jaya_dpc_tangsel)

GRIB Jaya Bantah Sewakan Lahan 

Namun, GRIB Jaya membantah hal itu.

GRIB Jaya menegaskan kehadiran mereka semata-mata untuk membela hak masyarakat kecil, khususnya para ahli waris yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan sah. 

Dia beralasan GRIB Jaya hadir sebagai pendamping hukum dan advokasi atas permintaan resmi dari para ahli waris. 

Ia membantah pihaknya pernah menguasai atau mengambil keuntungan dari lahan tersebut. 

"Kami tidak akan mundur dalam membela rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan yang semena-mena. GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana yang diberitakan,” tegas Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved