Kunci Jawaban

Kumpulan Materi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.7 Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris, Angkatan I

Artikel berikut memuat daftar kumpulan materi dan kunci jawaban Modul 3.1-3.7 Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I di Pintar Kemena

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
FIQIH MUNAKAHAT DAN MAWARIS - Ilustrasi grafis Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag 2025. Ada tujuh materi diberikan pada periode pelatihan, 25-29 Mei 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat daftar kumpulan materi dan kunci jawaban Modul 3.1-3.7 Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I di Pintar Kemenag 2025

Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris merupakan satu dari tujuh pelatihan yang diadakan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan atau Pintar Kemenag 2025.

Mengutip laman pintar.kemenag.go.id, pelatihan bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih munakahat dan mawaris, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.

Kompetensi teknis pada pelatihan ini difokuskan pada kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip fiqih munakahat dan mawaris, baik dari aspek normatif maupun aplikatif. 

Sehingga penghulu mampu menjalankan tugasnya secara profesional, memberi layanan keagamaan yang berkualitas, serta berkontribusi dalam menciptakan keluarga sakinah yang sesuai dengan tuntunan Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berikut ini tujuh materi yang diberikan pada Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris:

  • 3.1 Isbat Nikah
  • 3.2 Kawin Hamil dan Poligami
  • 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara
  • 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam
  • 3.5 Harta dan Waris - Bagian 1
  • 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2
  • 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam

Waktu Pelatihan:

Periode pendaftaran berlangsung 22-24 Mei 2025.

Pelatihan berlangsung Pelatihan berlangsung 13 jam pertemuan (JP) selama lima hari, Minggu-Kamis, 25-29 Mei 2025. 

Syarat Peserta Pelatihan: 

  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

===

Demikian Kumpulan Materi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.7 Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris, Angkatan I.

Baca juga: 10 Jawaban Soal Modul 3.3 Penerapan Strategi, Pendekatan Model dan Media Pembelajaran Lesson Studi

Baca juga: 10 Soal dan Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Lesson Study for Learning Community, Pintar Kemenag 2025

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved