Berita Selebriti
Alasan Yoni Dores Baru Laporkan Lesti Kejora usai Bertahun-tahun Diam, 2 Kali Somasi Tak Digubris
Terungkap alasan Yoni Dores ambil langkah hukum laporkan Lesti Kejora dengan tudingan pelanggaran undang-undang hak cipta.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Yoni Dores ambil langkah hukum laporkan Lesti Kejora dengan tudingan pelanggaran undang-undang hak cipta.
Lesti Kejora disebut meng-cover lagu ciptaan Yoni Dores sejak tahun 2017.
Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.
"Kita melihat itu udah dari tahun 2017, cuman sampai saat ini kan masih aja ada gitu kan," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (20/5/2025).
"Kalau kita nggak ngambil langkah, sampai tahun-tahun berikutnya akan terjadi seperti itu lagi," kata Ilham.

Bahkan sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi.
Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.
"Udah kita coba, kita lakukan, kita udah berikan teguran dengan layangkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan," terangnya.
Baca juga: Ini Kata Lesti Kejora Terkait Dipolisikan Yoni Dores Atas Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Merasa tak ada itikad baik, Yoni Dores akhirnya menempuh jalur hukum.
"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," kata Ilham.
Tak menampik banyak juga penyanyi yang membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.
Ilham mengatakan, pihaknya juga bakal melaporkan para penyanyi tersebut.

Namun untuk saat ini, Yoni Dores memilih untuk melaporkan Lesti Kejora dulu agar kasus tersebut menjadi sorotan.
"Iya banyak, nanti bertahap lah (melaporkan)."
"Sekarang kalau ditanya masyarakat umum artis yang paling cepat dia tahu pasti Lesti kan, ya yang terkenal dulu," terangnya.
Baca juga: Jawaban Rizky Billar Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yonis Dores Diduga Langgar Hak Cipta: Aman
Ilham menambahkan, bahwa lagu tersebut sebelumnya sudah populer setelah dibawakan oleh Iis Dahlia.
Meski tambah populer setelah Lesti ikut membawakan lagu tersebut, namun pihak Yoni Dores menyayangkan tidak adanya izin terlebih dahulu.
"Lagu itu kan udah dipopulerkan oleh Iis Dahlia."
"Mungkin tambah populer iya, ya minimal ada feedback ke yang menciptakan lagu tersebut," tuturnya.
4 Lagu yang Dibawakan Lesti Kejora
Adapun beberapa lagu Yoni Dores yang dibawakan oleh Lesti tanpa izin diantaranya ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.
Lagu-lagu tersebut dibawakan Lesti di platform YouTube. Tak hanya itu Lesti juga membawakan lagu tersebut di beberapa konsernya.
Laporkan Lesti Kejoara
Kini penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada Minggu (18/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.
“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Ade Ary berujar, laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform YouTube.
Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut. Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.
“Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.
YM mengklaim bahwa ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.
Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.
“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.
Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.
“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.
Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 tahun 2014 yang mengatur tentang Hak Cipta.
Ia terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Reaksi Lesti Kejora
esti Kejora angkat bicara terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora yang diwakili kuasa hukumnyam Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.
Sadrakh mengaku pihaknya mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan di media.
Dirinya menegaskan Lesti Kejora dan tim menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.
"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025) via Tribunnews.com.
Ia juga menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Selain itu, mereka masih mempelajari materi pelaporan yang diajukan oleh pihak pelapor.
"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores," jelasnya.
Sadrakh turut meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dari penanganan kasus ini.
Ia berharap tidak ada pemberitaan simpang siur yang justru menyesatkan.
"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.