Berita Pagar Alam

Pemkot Pagar Alam Minta OPD Bisa Optimasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bertha mengatakan, dengan adanya rapat ini dapat menambah masukan dan data untuk penyusunan Perwako

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Wawan Septiawan
PENERIMAAN PAJAK - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dan persiapan implementasi Undang-undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemkot Pagar Alam menggelar rapat tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (21/5/2025). 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dan persiapan implementasi Undang-undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemkot Pagar Alam menggelar rapat tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Rabu (21/5/2025) dan diikuti oleh Asisten III H.Hermawan, Kabag Hukum, Kepala BKD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, DPMPTSPTK, DPUTR, BLUD PAM dan RSD Besemah.

Baca juga: Nama Raden Kuning Untuk Jenis Kopi Arabika Yellow Segera Dipatenkan Sebagai Kopi Khas Pagar Alam

Baca juga: Pemkot Pagar Alam Ikut Meriahkan Karnaval Budaya di Surabaya, Usung The Glory of Besemah

Bertha mengatakan, dengan adanya rapat ini dapat menambah masukan dan data untuk penyusunan Perwako (Peraturan Walikota) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dalam undang-undang itu dijelaskan yang mana seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah," katanya.

"Penyusunan draf Perwako tentang retribusi dan pajak daerah tersebut, berdasarkan pada data potensi yang dimiliki daerah dan hasilnya akan dimuat dalam naskah akademis," tambahnya.

Selain itu, Bertha mengajak seluruh Kepala OPD terkait untuk saling berkoordinasi, akselerasi dan kolaborasi, agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat digali dengan maksimal pada tahun berikutnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved