Kecelakaan KA Malioboro di Magetan
Saksi Mata Ungkap Kecelakaan Kereta Api Hantam 7 Pemotor di Magetan, 4 Tewas : Motor Beterbangan
Seorang saksi mata sekaligus penjual makanan setempat, Depi mengungkapkan saat kecelakaan terjadi, melihat sejumlah kendaraan sepeda motor terpental.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat.
“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api.
Akibat insiden ini, Kereta Api 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.
“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, lanjut Allan, sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.
Identitas Korban
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebutkan, empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Berikut identitas korban meninggal dunia:
- Totok Herwanto (52), PNS, warga Desa Kenongorejo RT 02 RW 02, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Pengendara motor Megapro AE 4107 IT. Luka: kepala robek, kaki kanan patah.
- Rezyka Nadya Maharaniputri (23), swasta, warga Desa Gemarang RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Pengendara motor Beat AE 3921 DS. Luka: pendarahan kepala.
- Rama Zainaul Fathurahman (23), swasta, warga Desa Panggung RT 15 RW 04, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Pengendara motor Vario AE 5830 QJ. Luka: kepala robek, kaki patah.
- Hariyono (54), swasta, warga Desa Gunungan RT 07 RW 01, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Pengendara motor Honda AE 5017 QN. Luka: kepala robek, tangan patah.
Semua jenazah masih ditempatkan di kamar jenazah RSUD dr. Sayidiman, Magetan.
Sedangkan identitas korban luka-luka masih dalam proses pendataan oleh tim medis dan kepolisian.
Polisi juga telah melakukan evakuasi dan olah TKP di JPL 08 KM 176+586 emplasemen Stasiun Magetan.
Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi ini.
Artikel telah tayang di Tribunjatim.com dengan topik Laka Maut KA vs Motor di Magetan
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Teks Sholawat Fatih Lengkap Tulisan Latin, Arti dan Cara Mengamalkannya |
![]() |
---|
Ucapan Mendiang Jadi Kenyataan, Ini Firasat Ibu Prada Lucky Sebelum Anaknya Tewas Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Doa Dalam Perjalanan Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Jawaban Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi |
![]() |
---|
Jawaban PLN ULP Tebing Tinggi Terkait Listrik di Area Lintang Selalu Padam Saat Turun Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.