Dana Desa 2025

Inilah 34 Desa di Kabupaten Sampang Jatim yang Terima Dana Desa 2025 Kurang dari Rp 900 Juta

Inilah daftar desa di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur terima dana desa 2025 yang kurang dari Rp 900 Juta.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/Google Street View
DANA DESA 2025 - Tangkap layar halaman depan Kantor Bupati Sampang diambil dari Google Street View Selasa (20/5/2025). Berikut ini daftar desa di Sampang, Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 Kurang dari 900 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah daftar desa di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur terima dana desa 2025 yang kurang dari Rp 900 Juta.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, total Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa di kab Sampang, Jawa Timur adalah Rp 214.069.079.000 

Dari total dana desa tersebut dibagikan untuk 180 desa di kabupaten Sampang

Adapun desa yang terima Dana Desa 2025 kurang dari 900 juta ada 34 desa.

Desa Bangsah mendapatkan Dana Desa 2025 paling rendah yaitu Rp704.096.000

Selengkapnya, berikut merangkum daftar desa dengan alokasi dana desa 2025 di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur kurang dari Rp 900 Juta:

  1. Desa Marparan, Rp 860.832.000
  2. Desa Klobur, Rp 829.791.000
  3. Desa Labang, Rp 829.173.000
  4. Desa Bundah, Rp 817.290.000
  5. Desa Bringinnonggal, Rp 851.172.000
  6. Desa Kodak, Rp 890.214.000
  7. Desa Kanjar, Rp 856.260.000
  8. Desa Tanah Merah, Rp 840.543.000
  9. Desa Paseyan, Rp 896.216.000
  10. Desa Karangnangger, Rp 832.020.000
  11. Desa Rapa Daya, Rp 871.752.000
  12. Desa Astapah Rp 807.861.000
  13. Desa Asemraja, Rp 846.543.000
  14. Desa Plakaran, Rp 881.058.000
  15. Desa Penyepen, Rp 880.440.000
  16. Desa Taman, Rp 896.679.000
  17. Desa Kalangan Prao, Rp 814.209.000
  18. Desa Mlakah, Rp 868.020.000
  19. Desa Planggaran Barat, Rp 822.474.000
  20. Desa Tapa"an. Rp 878.355.000
  21. Desa Banyusokah, Rp 876.419.000
  22. Desa Panyirangan, Rp 850.491.000
  23. Desa Pacangga an, Rp 841.989.000
  24. Desa Napo Laok, Rp792.464.000
  25. Desa Asemnonggal, Rp790.308.000
  26. Desa Rabiyan, Rp774.357.000
  27. Desa Napo Daya, Rp768.461.000
  28. Desa Plasah, Rp754.154.000
  29. Desa Disanah, Rp751.655.000
  30. Desa Trapang, Rp746.625.000
  31. Desa Margantoko, Rp728.399.000
  32. Desa Majangan    Rp725.168.000
  33. Desa Junok, Rp714.218.000
  34. Desa Bangsah, Rp704.096.000

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat link pdf berikut https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2024/10/Provinsi-Jawa-Timur.pdf

Baca juga: Inilah 20 Desa di Kabupaten Lamandau Kalteng Terima Dana Desa 2025 Tertinggi dan Terendah

Baca juga: Inilah 44 Desa di Kab Bangkalan Jatim yang Terima Dana Desa 2025 Kurang dari Rp 800 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved