Rumah Atalarik Syach Dieksekusi

Ini Kata Atalarik Syach Disebut Kena Karma Mantan Istri Setelah Rumahnya Nyaris Dibongkar

Reaksi Atalarik Syach disebut kena karma Tsnia Marwa usai rumah nyaris dibongkar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
RUMAH ATALARIK SYACH NYARIS DIBONGKAR - (kiri) Reaksi Atalarik Syach disebut kena karma Tsnia Marwa usai rumah nyaris dibongkar. (kanan) Potret Tsania Marwa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Atalarik Syach disebut kena karma Tsania Marwa usai rumah nyaris dibongkar.

Seperti diketahui, Atalarik Syach kini sedang menghadapi masalah terkait konflik hukum atas rumah yang ditempatinya, menyusul sengketa kepemilikan lahan.

Padahal, kediaman itu telah menjadi tempat tinggalnya selama lebih dari dua dekade.

Kendati begitu, tak sedikit netizen yang merasa bahwa kejadian yang menimpa Atalarik merupakan bagian dari karmanya. 

Mengingat sang aktor pernah mengusir Tsania dari rumahnya hingga membuatnya susah bertemu dengan buah hati. 

KASUS RUMAH ATALARIK DIBONGKAR - Atalarik Syach didampingi kuasa hukumnya ungkap soal kasus rumahnya yang dibongkar  aparat kepolisian terlibat sengketa tanah.
KASUS RUMAH ATALARIK DIBONGKAR - Atalarik Syach didampingi kuasa hukumnya ungkap soal kasus rumahnya yang dibongkar aparat kepolisian terlibat sengketa tanah. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Menanggapi hal itu, Atalarik Syach hanya tertawa.

"Saya malah ketawa, ya alhamdulillah, azab mantan istri oh karma," kata Atalarik Syach dilansir Youtube Intens  Investigasi, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: 6 Fakta Rumah Atalarik Syach Terkena Permasalahan Sengketa Tanah, Sang Artis Bayar Rp850 Juta

Sementara, pengacara Atalarik Syach mengatakan permasalahan sengketa tanah ini sudah lama sebelum terjadi permasalahan keluarga.

"Namanya karma itu gak ada karena sebelumnya mantan istri gak tahu disini sudah ada tanah ini, jadi gak ada karma, emang ini udah ada sumbernya kasus, alhamdulillah sudah diselesaikan," terangnya.

"Permasalahan ini jauh hari sudah ada sebelum terjadi permasalahan keluarga itu," tambahnya.

Sementara, Atalarik menegaskan permasalahan ini sudah lama bahkan lebih tua dari karir Tsania Marwa.

"Kalau saya tanya balik tentang permasalahannya tapi jangan-jangan dorongan terbesar kita berpisah itu karena urusan tanah ini kita kan gak tahu, urusan ini aja lebih tua dari usia karirnya dia (Tsania Marwa)," tegasnya.

Sengketa Tanah Sejak 2015

Rumah Atalarik Syach yang dibongkar karena sengketa tanah yang bergulir sejak 2015.

Mulanya pada tahun 2000, ia membeli tanah seluas 7.000 meter persegi dari PT. Sabta yang terbagi menjadi beberapa bagian. 

Sejak proses jual beli hingga tahun 2002, Atalarik mengaku telah menyelesaikan sebagian proses admistrasi pembelian tanah tersebut dan memasang pagar pada 2003. 

Secara administratif, ia telah mengantongi dokumen tanah miliknya berupa sertifikat tetapi sebagian masih berupa AJB. 

Ternyata saat ia hendak menyelesaikan proses administratif pembelian tanah, ada salah satu dokumen yang hilang yaitu surat pelepasan. 

Sehingga proses administratif tersebut tidak bisa dilanjutkan, apalagi pada 2000 ia tidak menggunakan jasa notaris.

Atalarik Merasa Terzolimi

Sebelumnya, aktor sinetron Atalarik Syach membagikan rekaman saat aparat mendatangi rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor untuk melakukan eksekusi. 

Dalam video tersebut, Atalarik tampak berusaha menghadang petugas yang hendak mengambil alih tempat tinggalnya.

“Saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Tanah ini, wilayah ini dibeli dari tahun 2000,” ucap Atalarik dalam video yang dia bagikan.

Pria yang pernah menjadi suami Tsania Marwah itu menyatakan bahwa persoalan sengketa lahan tempat tinggalnya masih dalam proses. 
Namun, menurutnya, pelaksanaan eksekusi dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan kami ini binatang, tidak ada surat, sekarang dieksekusi sudah sampai genting. Petugas ditanya namanya satu-satu gak ada yang jawab,” ungkapnya.

“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya, tapi saya gak dapat ruang untuk itu,” ujar aktor berusia 51 tahun itu.

“(Kondisi rumah) Diratakan oleh PN. Iya (belum inkrah) dari gugatan upaya hukum yang baru,” kata Atalarik Syach melalui pesan singkat.

Atalarik Syach mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan persoalan di lokasi kejadian. Namun demikian, aparat tetap melanjutkan eksekusi terhadap bagian rumah miliknya.

Sempat Mediasi

Sebelumnya, mediasi tersebut smpat diwarnai debat panas dengan  perwakilan dari PT Sapta, selaku pemohon eksekusi.

Pihak keluarga Atalarik Syach, termasuk Attila Syach sang adik dan istrinya ikut pasang badan menolak rumah kakaknya dieksekusi.

Istri Attila Syach mengaku telah membeli rumah Atalarik Syach dan meminta agar diberikan waktu untuk menuntaskan pembayaran dari sengketa tanah tersebut.

"Saya ipar baru yang beli ini (rumah) saya, saya sudah bilang kemarin saya butuh waktu untuk menyiapkan dana, dimana saya baru masuk di keluarga ini baru 7 bulan dan kasus ini kamu ceritakan 10 tahun. Kita disini cari jalan keluar, karena disini ada ibu saya yang sudah 85 tahun, keponakan saya, ini bukan masalah saya tapi mereka adalah mereka bagian dari keluarga,

Terlepas dari kakak saya salah atau tidak, kita bicarakan kemanusiaan, mangkanya saya bilang kamu minta 200 juta dari 825, bagiamana seandainya saya nunggu vila saya di Bali pencairan,

kasih saya waktu, kita kan ada legalitas semua resmi, ada notaris, kita bikin di atas perjanjian," ungkap Istri Attila Syach kepada pihak, dilansir dari Intens Investigasi, Jumat  (16/5/2025).

Ketegangan terjadi saat Lazuardi Hasibuan, tim hukum dari PT Sapta, menyampaikan bahwa pagar akan dipasang terlebih dahulu sebelum proses negosiasi dilakukan.

Aktor yang juga mantan suami Tsania Marwa itu merasa tidak bersalah dan mempertanyakan sistem pembayaran yang diajukan oleh pihak pemohon eksekusi.

"Kita mau realisasi, tapi sistemnya gimana? Kalau tadi malam mendadak, saya pribadi enggak sanggup," kata Atalarik di lokasi. Perdebatan kemudian dimediasi oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong.

Atalarik sendiri mengaku telah sepata dengan biaya pembayaran yang diajukan oleh pihak pemohon eksekusi, hanya saja dilakukan secara manusiawi.

"Harganya sudah deal ya, angka sudah saya setuju, tinggal sekarang kemanusiannya aja untuk waktu itu aja," kata Atalarik.

"Pak kalau enggak kemanusiaan kami tuh ini udah gak dipagarin pak, ini bapapk-bapak dengar semua loh, jangan sampai malu-maluin kami pak," kata pihak PT Sapta.

Pihak Pengadilan Negeri Cibinong akhirnya menengahi perdebatan itu agar bisa diselesaikan dengan realisasi nyata.

"Mohon maaf ya kami dari Pengadilan jadi supaya selesai dengan baik, kami berharap begini kalau memang disepakati dari pemohon sepakat dan dari termohon sepakat hari ini sebagai realisasi apa, kalau misal DP sekian disetujui monggo, tapi jangan terlalu berlama-lama kayak kemarin, jadi tolong berpikir jerni semuanya," kata Pihak Pengadilan Negeri Cibinong.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum Atalarik Syach menawarkan bpkb mobil sebagai jaminan kepada pihak PT Sapta.

Pihak Atalarik Syah dan PT Sapta kemudian kembali bernegosiasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tertutup.

Batal Dibongkar 

Proses eksekusi rumah aktor Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor batal dilakukan.

Hal ini terjadi setelah dilakukan negosiasi antara pihak keluarga Atalarik Syach dengan pihak PT Sapta yang dimediasi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.

Awalnya, puluhan petugas kepolisian dan militer telah bersiap kembali melakukan pembongkaran rumah Atalarik pada Jumat (16/5/2025) hari ini.

Negosiasi antara Atalarik Syah dan pihak perwakilan PT Sapta untuk urusan sengketa tanah telah berakhir.

Atalarik Syah akhirnya sepakat membayar sebesar Rp 850 juta untuk tanah seluas 550 meter persegi yang menjadi sumber sengketa dengan pihak PT Sapta.

Dalam kesepakatannya, pihak Atalarik Syah telah membayarkan uang Rp 300 juta sebagai down payment (DP) untuk tanah tersebut.

Dengan kesepakatan ini, rumah Atalarik yang sebelumnya dibongkar sebagian oleh aparat, sementara waktu terhindar dari pembongkaran lanjutan.

Perwakilan PT Sapta, Eka Bagus Setyawan, mengatakan bahwa Atalarik sempat menawarkan jaminan berupa BPKB kendaraan mobil.

Namun, pihak PT Sapta menolak pembayaran berupa BPKB mobil yang ditaksir senilai Rp 200 juta.

"Dia sempat nawarin pakai BPKB mobil yang katanya nilainya bisa sampai Rp 200 juta. Tapi kami tidak terima itu, kami minta pembayaran dalam bentuk uang tunai," kata Eka di Cibinong, dilansir dari Kompas.com.

Setelah sempat menunggu beberapa jam, pihak Atalarik akhirnya mentransfer uang senilai Rp 300 juta.

Sisa pembayaran akan dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga bulan.

"Kesanggupan dia bayar Rp 300 juta dulu, sisanya dicicil dalam termin waktu tiga bulan," lanjut Eka.

Namun, dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa apabila Atalarik gagal melunasi sisa pembayaran, maka PT Sapta berhak melanjutkan proses pembongkaran rumah yang berdiri di atas tanah mereka.

"Mungkin kita akan lakukan eksekusi lagi jika tidak ada pelunasan," tegas Eka.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved