Berita Viral
5 Fakta Pasukan Strom-Z Rusia, Divisi Satria Arta Pecatan TNI yang Berperang di Rusia Lawan Ukraina
Mengenal pasukan Strom-z, divisi Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan sosok Satria memang mantan Marinir TNI AL.
Sebelum dipecat, Satria Arta Kumbara berpangkat Sersan Dua (Serda) sekaligus anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).
Adapun kasus yang membuat Satria Arta Kumbara dipecat dari dinas keprajuritan, adalah desersi.
Ia meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," ujar Wira.
Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.
Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wir dilansir dari Tribunnews.com.
Status WNI Dicabut
Sebelumnya, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Masa Lalu Kakek Tarman yang Nikahi Gadis di Pacitan Mahar Cek Rp3 M, Disebut Eks Napi Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Sosok Kakek Tarman Nikahi Gadis Mahar Cek Rp3 M, Kini Dikabarkan Kabur Bawa Lari Motor Mertua |
![]() |
---|
VIDEO Momen Tahanan Tidur Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Jambi, Polisi Sebut Iba |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.