SPMB 2025

List Tahapan Pra-Pendaftaran SPMB Jatim 2025 yang Perlu Siswa Ketahui, Ada Tahap Pembetulan Nilai

1. Pengisian Nilai Rapor di rapor.spmbjatim.net: Kepala sekolah atau yang ditugasi Kepala sekolah SMP/MTs atau petugas lain yang sederajat mengisikan

Tangkapan Layar https://spmbjatim.net/
TAHAPAN PRA PENDAFATRAN SPMB JATIM 2025 - Tangkapan Layar portal https://spmbjatim.net/. Inilah List Tahapan Pra-Pendaftaran SPMB Jatim 2025 yang Perlu Siswa Ketahui, Ada Tahap Pembetulan Nilai 

Dokumen yang dibawa dan diserahkan ke petugas operator Satuan Pendidikan SMA/SMK untuk diverifikasi dan divalidasi saat melakukan pengambilan PIN adalah:

  • Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
  • Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon Murid baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
  • Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, foto copy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga, bagi calon Murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial. 
  • Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  • Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  • Foto copy surat keterangan dan menunjukkan aslinya hasil asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Dokter, Dokter Spesialis, Psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial) dan surat keterangan Kepala Satuan Pendidikan asal yang menerangkan kelompok difabel (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).
  • Foto copy SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili)/Surat Keterangan sejenis dari dinas Dukcapil dan SK mutasi tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur mutasi tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya. 
  • Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.
  • Foto copy dengan menunjukkan aslinya hasil tes kesehatan bagi calon Murid baru yang akan mendaftar pada SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mempersyaratkan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  • Surat pernyataan bagi calon murid baru lulusan SMP/MTs sebelum tahun 2025.
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali Murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratan dalam SPMB dan data yang telah diisikan dalam sistem SPMB.
  • Operator SMA/SMK wajib untuk menyimpan dokumen yang telah diserahkan oleh calon Murid baru.
  • PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran SMA SMK di SPMB Jatim 2025.

****

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved