Berita Viral

Kejamnya Karyawan Tikam 2 Anak Majikan di Tanahbumbu Gegara Kesal Tidur Diganggu 

Seorang pria tega menikam dua anak majikan di di jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel

Humas Polres Tanahbumbu untuk BPost
PELAKU TIKAM ANAK MAJIKAN - HA (23) pelaku penganiayaan terhadap dua remaja perempuan di Tanahbumbu saat diamankan polisi. (Kanan) barang bukti baju dan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria tega menikam dua anak majikan di di jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu,  Kalimantan Selatan, pada Minggu (11/5/2025).

Kasus penganiayaan terhadap kakak beradik VP(19) dan AZD (11)  membuat nyawa VP (19) melayang.

Saat peristiwa berdarah berlangsung, kedua orang tua mereka sedang berada di Banjarmasin.

Di rumah tersebut hanya ada Vharellya dan dua adiknya. Tanpa diduga, HA (23) yang tinggal serumah dengan keluarga korban, menyerang AZD yang berusia 11 tahun menggunakan sebilah pisau.

Diketahui, pelaku  bekerja sebagai karyawan di warung makan Soto Lamongan milik orang tua korban.

PELAKU TIKAM ANAK MAJIKAN - HA (23) pelaku penganiayaan terhadap dua remaja perempuan di Tanahbumbu saat diamankan polisi. (Kanan) barang bukti baju dan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban,
PELAKU TIKAM ANAK MAJIKAN - HA (23) pelaku penganiayaan terhadap dua remaja perempuan di Tanahbumbu saat diamankan polisi. (Kanan) barang bukti baju dan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban, (Humas Polres Tanahbumbu untuk BPost)

Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, mengungkap insiden tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi  pada  Minggu (11/5/2025)  di jalan Insgub Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kronologi Andi Marshanda Terseret Arus di Sungai Maros, Liburan Bersama Teman Rayakan Lulus CPNS

HA  saat  itu  sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri  AZD ke kamarnya.

Setelah itu pelaku menganiaya AZD dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka dan menyeret korban sampai ke ruang tengah.

Kemudian VP kakak AZD, keluar dari kamar mandi karena mendengar teriakan adiknya dan pada saat itu pelaku menyadari bahwa HA menganiaya saudaranya.

HA  saat  itu  sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri  AZD ke kamarnya.

Tak lama, datang saksi  dari pintu belakang karena sebelumnya di telpon orang tua korban yang meminta tolong agar segera datang ke rumahnya.

Karena waktu itu mendapat telpon dari anak laki-laki nya yang pada saat itu sedang sembunyi di salah satu kamar tidur, bahwa pelaku  HA menganiaya kedua anak perempuannya.

 Kemudian pada saat saksi datang,  HA langsung kabur keluar menuju pintu depan. 

“Akibat dari perbuatan pelaku orang tua korban tidak terima, Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut,” katanya  Senin (13/5/2025).

Kemudian pada hari itu juga sekitar jam 19.00 Wita anggota unit Reskrim Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku  di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved