Syarat dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Artikel ini berisi informasi syarat dan cara daftar Koperasi Merah Putih lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan

https://kopdesmerahputih.kop.id/
KOPERASI MERAH PUTIH - Tangkap layar halaman awal Koperasi Merah Putih di https://kopdesmerahputih.kop.id. Syarat dan cara daftar Koperasi Merah Putih lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Koperasi Merah Putih adalah program Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.

Koperasi ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Bagi Anda yang ingin mengajukan untuk daftar Koperasi Merah Putih di Desa, berikut syarat dan cara daftarnya.

Syarat Daftar Koperasi Merah Putih

Skema Membangun Koperasi Baru

- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dalam bentuk word

- Berita Acara Rapat Anggota dalam bentuk word

- Nama Domain Koperasi

Skema Mengembangkan Yang Sudah Ada

- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dalam bentuk word

- Berita Acara Rapat Anggota dalam bentuk word

Skema Revitalisasi Koperasi

- Dokumen Identifikasi dari Segi Kelembagaan, Organisasi dan Usaha (Word)

- Dokumen Pendamping Oleh Dinas (Word)

- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus (Word)

- Berita Acara Rapat Anggota dalam bentuk (Word)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved