Berita Musi Banyuasin
Lima Bulan Buron, Pencuri Sepeda Listrik di Babat Supat Dibekuk Polisi
Setelah lima bulan menjadi buronan, seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor listrik di Dusun IV Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat,
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Setelah lima bulan menjadi buronan, seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor listrik di Dusun IV Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Sektor Babat Supat, Kamis (8/5/2025) sore.
Pelaku diketahui bernama Andri Irawan alias Lelek (22), warga desa yang sama dengan lokasi kejadian.
Ia menjadi target operasi (TO) dalam Ops Sikat Musi I 2025 karena kasus pencurian sepeda listrik yang terjadi pada Sabtu pagi, 7 Desember 2024.
Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, melalui Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan atas laporan korban bernama Nusatiti (30). Korban kehilangan satu unit sepeda listrik warna hitam merek Aviator Electric Bike yang sedang diparkir di depan rumahnya.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku diketahui sudah memantau situasi di sekitar rumah korban sebelum menjalankan aksinya,” ungkap Iptu Marlin, Sabtu (10/5/2025).
Selama pelariannya, Andri bersembunyi di wilayah Simpang Rawa, Desa Sukamaju.
Keberadaannya akhirnya terendus setelah penyelidikan intensif dilakukan selama berbulan-bulan.
Tanpa perlawanan, ia berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Polsek Babat Supat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku ini sudah kami pantau sejak awal dan menjadi TO dalam operasi pencurian tahun ini. Syukurlah Kamis sore kemarin berhasil kami tangkap tanpa insiden,” tambah Marlin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.350.000.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal ke pihak berwajib. “Kami akan terus tindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (dho)
Pemkab Muba Desak Pemprov Sumsel Percepat Penyelesaian Permasalahan Batas Wilayah |
![]() |
---|
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 23,56 Gram Sabu & 9 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Bupati HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak di Muba |
![]() |
---|
Tegang di RSUD Sekayu, Viral Dokter Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Gegara Tak Mau Lepas Masker |
![]() |
---|
Suara Merdeka dari Balik Jeruji, Warga Binaan Perempuan Lapas Sekayu Antusias Ikuti Lomba Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.