Jan Hwa Diana Tersangka

Duduk Perkara Jan Hwa Diana Pengusaha Surabaya jadi Tersangka Perusakan Mobil, Anak Ikut Terlibat

Duduk perkara Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka kasus perusakan mobil berawal dari pasang plafon

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Surya/tony hermawan
JAN HWA DIANA DAN SUAMI TERSANGKA - (kiri) Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang ditetapkan tersangka bersama sitri kpasus pengerusakan mobil. (kanan) potret Jan Hwa Diana saat kenakan baju tahanan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Duduk perkara Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil berawal dari pasang plafon.

Adapun sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024 yakni, Paul Stephanus.

Diana dan Handy juga langsung menjadi tahanan di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Reaksi Wawako Armuji Usai Jan Hwa Diana dan Suami Jadi Tersangka dan Ditahan: Tak Boleh Arogan

PERTEMUAN DUA PIHAK - Pengusaha Jan Hwa Diana bertemu dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji di Rumah Dinas pada Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Diana menyebut Cak Ji sebagai orang baik dan akan mencabut laporan ke Polda Jatim.
PERTEMUAN DUA PIHAK - Pengusaha Jan Hwa Diana bertemu dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji di Rumah Dinas pada Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Diana menyebut Cak Ji sebagai orang baik dan akan mencabut laporan ke Polda Jatim. (Surya.co.id/Nuraini Faiq)

Pengacara Paul, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.

Yanto mengajak  Paul untuk membantu usung-usung perkakas.

Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.

Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy, dilansir dari Kompas.com.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Nando Anak Jan Hwa Diana Ikut Dilaporkan Kasus Pengerusakan Mobil Kontraktor Surabaya

Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.

Dirinya memutuskan membuat laporan ke polisi.

Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.  

Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, bahwa dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo.

Melainkan, juga ditujukan kepada Jan Hwa Diana, anak, serta satu karyawannya.

"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," ujar Jemmy.

Sementara itu, dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (30/4/2025), Paul mengatakan sempat diteriaki maling saat bermaksud mengambil alat dari rumah Diana.

"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul Stevanus. 

Paul mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya. 

"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya. 

Diana, kata Stevanus tidak mau tahu, bahkan mencegah dia untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikup dan mazda miliknya dan rekanannya. 

 "Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya. 

Diakui Stevanus, akibat perbuatan Diana itu dia mengalami kerugian lebih Rp 1 miliar, dan sampai sekarang kerugian terus berjalan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, polisi masih bekerja mendalami.

"Masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Rina. 

Paul Stephanus menyebut Nando, anak Diana ikut merusak mobil milik dia dan rekanannya.

"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," ucap Paul dikutip dari kompas.com.

Respon Wakil Wali Kota Surabaya

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, merespon penetapan tersangka terhadap pengusaha Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo.

Bukan soal penahanan ijazah karyawannya,  Jan Hwa Diana dan suaminya kini telah ditahan atas kasus pengerusakan mobil, pada Kamis (8/5/2025). 

Seperti diketahui, Jan Hwa Diana terlibat seteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Bahkan, Armuji sempat dilaporkan Jan Hwa Diana karena dianggap mencemarkan nama baiknya atas tuduhan dari sejumlah mantan karyawan Sentoso Seal, terkait penahanan ijazah.

Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wawali Armuji memberi respons khusus.

Dirinya sempat disebut penipu hingga Wawako yang akrab disapa Cak Ji itu dihadapkan pada pelaporan Diana ke Polda Jatim.

"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.

Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa. Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.

Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian. Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional. 

 Sebelum tersandung kasus baru ini, Jan Hwa Diana sempat melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim karena dianggap mencemarkan nama baik Diana.

Dimulai penahan ijazah karyawan yang dilakukan Diana, hingga Wamenaker memberi atensi khusus. Datang ke pabrik Diana atas nama negara namun juga tidak dihargai.

Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi. Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun turun tangan hingga menyegel perusahaan Diana di Margomulyo karena tak kantongi izin pergudangan.

Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi.

Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.

Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved