Polemik Seragam Sekolah di Palembang

Viral SDN 241 Palembang Jual Seragam Hingga Rp 400 Ribu, Kepsek Sebut yang Jual Baju Pihak Ketiga

Kepala SD 241 Palembang, Nuraini, S.Pd.SD., M.Si, mengungkapkan jika pihak sekolah tidak menjual baju. 

Penulis: Angga Azka | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Angga Azka
SERAGAM SEKOLAH - Tampak Bangunan SDN 241 Palembang, Kamis (8/5/2025). Viral SDN 241 Palembang Jual Seragam Hingga Rp 400 Ribu, Kepsek Sebut yang Jual Baju Pihak Ketiga 

Laporan wartawan Sripoku.com, Angga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial, curhatan wali murid tentang penjualan baju di sekolah SD Negeri 241 Palembang yang beralamat di jalan Raya Perumnas Talang Kelapa, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang terlalu mahal, bahkan tembus hingga Rp 400 ribu untuk baju olahraga. 

Namun hal ini dibantah oleh pihak sekolah.

Kepala SD 241 Palembang, Nuraini, S.Pd.SD., M.Si, mengungkapkan jika pihak sekolah tidak menjual baju. 

Bahkan ia tidak mengetahui harga baju yang dijual oleh pihak ketiga tersebut, bisa mencapai harga Rp 400 ribu untuk baju olahraga saja

"Itu tidak benar, kita bekerjasama dengan pihak ketiga yang menjual baju, kita hanya mendistribusikan kepada siswa," ungkap Nuraini, Kepala Sekolah SD 241 Palembang, saat dijumpai di lokasi, dengan nada sedih melihat sekolah diisukan miring, pada Kamis (8/5/2025). 

Ia juga mengungkapkan jika sekolah tidak mewajibkan untuk membeli baju dari pihak ketiga tersebut. 

SD Negeri 241 Palembang dan pihak ketiga yang menjual baju dengan wali siswa, akan berkomunikasi lebih lanjut mengenai harga dari baju yang dijual dengan wali murid. 

"Kita tidak mewajibkan anak anak untuk membeli baju sekolah dari pihak ketiga, kita hanya mewajibkan anak anak untuk memakai atribut sekolah seperti nama, logo sekolah agar ketika murid tersebut mengalami masalah diluar sekolah, dapat menghubungi pihak sekolah," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Brutal Remaja Bersenjata Teror Warga Palembang, Ratu Dewa Bina Pelajar Nakal di Barak Militer

Baca juga: Ratu Dewa Siapkan Dana Pembinaan Untuk Kirim Anak Nakal & Suka Tawuran di Palembang ke Barak Militer

Pihak sekolah juga memperbolehkan bagi wali murid, untuk membeli baju diluar sekolah, atau membuat sendiri baju sekolah untuk anaknya. 

"Bisa beli diluar asal bajunya sama," ungkapnya. 

Bahkan ia juga membantah jika ada guru yang memaksa siswa untuk membeli baju disekolah. 

"Murid bisa pakai baju putih merah jika tidak mempunyai baju," ungkapnya. 

Para Guru di Sekolah SD 241 Palembang juga terlihat akrab dengan murid dan wali muridnya, hanya saja pemberitaan yang miring mengenai sekolah tersebut, membuat seluruh guru di SD Negeri 241 Palembang, menjadi sedih. 

Menurutnya, jika wali siswa tidak mampu untuk membeli baju dapat didiskusikan dengan pihak sekolah. 

Ia berharap agar wali murid dapat mendiskusikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah sebelum disebarkan di media sosial. 

"Kita terbuka dengan wali murid, guru juga akan paham dengan kondisi ekonomi yang dialami oleh wali murid jika di lakukan komunikasi," tutupnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved