Andre Taulany Gugat Cerai
Upaya Andre Taulany Gugat Cerai Erin Sampai Tiga Kali dengan Perkara Baru usai 2 Kali Ditolak
Komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai baru terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Diberitakan dahulu Andre menggugat cerai Rien pada April 2024. Namun baru terungkap ke publik empat bulan kemudian.
Lantas, majelis hakim PA Tigaraksa menolak gugatan cerai Andre setelah sidang putusan pada September karena tak terbukti adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus.
Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten tetapi tetap ditolak sehingga Rien masih berstatus istri sah.
Andre kemudian melanjutkan upayanya dengan naik banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Tetapi, lagi-lagi, bandingnya ditolak.
Adapun mereka menikah pada 2005 lalu dan telah memiliki dua putra serta satu putri.
Tahun lalu, saat mengajukan cerai, Andre dan Rien masih tinggal satu rumah.
Dalam sebuah wawancara pada Agustus 2024, Andre mengungkapkan bahwa perbedaan prinsip yang berlangsung lebih dari satu dekade menjadi alasan utama di balik keputusannya untuk bercerai.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak mengenai perkembangan terbaru dalam proses perceraian mereka.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Buntut Perceraian dengan Andre Taulany, Psikologis Rien Wartia Sempat Terguncang |
|
|---|
| Isi Perjanjian Andre Taulany dan Erin usai Sepakat Bercerai, Ada Pembagian Harta hingga Asuh Anak |
|
|---|
| Erin Taulany Tinggalkan Drama Perceraian Sejenak dan Memilih Ibadah Umrah Demi Ketenangan Diri |
|
|---|
| Ini Alasan Erin Akhirnya Sepakat Cerai dengan Andre Taulany Secara Damai usai Sempat Perang Dingin |
|
|---|
| Erin dan Andre Taulany Sepakat Damai Agar Tak Berlarut-larut Setelah Sempat Saling Sindir di Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.