Berita Pali

Buron Setelah Curi 3 Sapi Warga, Pria di PALI Kini Susul Temannya ke Penjara

Sapi-sapi tersebut digembalakan korban di padang sawahan belakang rumah, namun pada keesokan harinya hilang tanpa jejak.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polsek Penukal Abab
DITANGKAP -- Wadi otak pelaku dalam kasus pencurian 3 ekor sapi milik warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ditangkap polisi menyusul temannya ke penjara setelah 7 bulan menjadi buronan, Rabu (7/5/2025). 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Seorang pria bernama Wadi menyusul temannya ke penjara setelah terlibat pencurian 3 ekor sapi di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumsel.

Wadi yang merupakan otak pelaku dalam kasus pencurian sapi tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, saat sedang berada di rumahnya di Desa Air Itam Timur, pada Senin (5/5/2025) malam.

Penangkapan Wadi merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terdahulu terhadap tersangka Rudi Hartono, yang kini tengah menjalani hukuman penjara.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy kurnia menjelaskan kasus pencurian 3 ekor sapi milik seorang warga Desa Air Itam bernama Saipul itu, terjadi pada 17 September 2024 silam.

Sapi-sapi tersebut digembalakan korban di padang sawahan belakang rumah, namun pada keesokan harinya hilang tanpa jejak.

Atas kejadian itu, korban Saipul menderita kerugian mencapai Rp 25 juta dan melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

Menindak lanjuti laporan korban, polisi mengamankan satu tersangka bernama Rudi Hartono yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara atas kasus ini.

Baca juga: Viral Pencurian Sapi di Banyuasin, Warga Resah Sapi Langsung Diesksekusi dan Hanya Tersisa Ususnya

Baca juga: Meresahkan Warga, Pencuri Sapi di Prabumulih Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi di 5 TKP

Dari hasil penyidikan, barang bukti berupa tiga ekor sapi betina hasil curian juga berhasil diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rudi, ia mengaku bahwa pencurian sapi itu dilakukan bersama dua rekannya.

"Dalam pengembangan kasus pencurian sapi ini, upaya penyelidikan intensif terus kami lakukan untuk mengungkap tersangka lainya, sehingga berhasil mengamankan tersangka kedua bernama Wadi di kediamannya di Desa Air Itam Timur," ungkap AKP Dedy Kurnia, Rabu (7/5/2025).

Pelaku Wadi, kini telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab dan tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Dedy juga menegaskan pengungkapan kasus pencurian 3 ekor sapi ini tidak berhenti sampai disini.

Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap satu tersangka lainya, yang saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh pihaknya.

Hal tersebut dilakukan demi menekan angka kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak yang kerap merugikan masyarakat pedesaan.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua tersangka dalam kasus ini dapat tertangkap dan keadilan ditegakkan. Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres PALI," ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved