Berita Viral

Motif Joko Tega Bunuh dan Cor Mayat Dwi di Wonogiri, Diminta Menikahi Korban Hingga Soal Utang 

Terungkap motif Joko Nur Setiawan (34) warga Ngadirojo Kabupaten Wonogiri tega membunuh dan mengecor mayat Dwi Hastutui (48).

Tribunjateng.com/agus iswadi
KASUS PEMBUNUHAN DI WONOGIRI - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Motif pembunuhan tersebut yakni tersangka yang telah berkeluarga menghindari saat korban meminta supaya dinikahi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif Joko Nur Setiawan (34) warga Ngadirojo Kabupaten Wonogiri tega membunuh dan mengecor mayat Dwi Hastutui (48).

Diketahui, mayat Dwi ditemukan terkubur di liang yang dilapisi cor pekarangan belakang rumah milik orang tua pelaku, Joko Nur Setiawan (34) yang terletak di Desa/Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Diketahui korban sempat hilang 2,5 bulan atau sejak 11 Februari 2025 sebelum ditemukan meninggal dunia.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan motif pembunuhan tersebut yakni tersangka yang telah berkeluarga menghindari saat korban meminta supaya dinikahi.

LOKASI KORBAN DIKUBUR - Petugas Satreskrim Polres Wonogiri mengecek liang tempat dikuburnya korban, Dwi Hastuti yang berada di belakang rumah orangtua tersangka, Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Kasus ini terungkap seusai orangtua pelaku memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan.
LOKASI KORBAN DIKUBUR - Petugas Satreskrim Polres Wonogiri mengecek liang tempat dikuburnya korban, Dwi Hastuti yang berada di belakang rumah orangtua tersangka, Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Kasus ini terungkap seusai orangtua pelaku memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan. (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)

Tak hanya itu, pelaku juga ternyata memiliki utang senilai Rp 15 Juta dan menggadaikan mobil milik korban.

"Motif pembunuhan yaitu tersangka menghindari permintaan pertanggungjawaban untuk menikah itu motif pertama, juga didapati tersangka memiliki utang Rp 15 juta," katanya kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Joko Bunuh Wanita Mayat Dicor di Wonogori, Dilaporkan Hilang, Sempat Cekcok

Korban dan pelaku telah saling mengenal pada Oktober 2024 hingga berlanjut menjadi pasangan kekasih.

Lanjutnya, korban lantas bertemu dengan tersangka dan meminta dinikahi pada 11 Februari 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman orang tua pelaku.

MAYAT WANITA DICOR - Foto Dwi Hastuti (48), wanita yang tewas dicor di Wonogiri, Jawa Tengah. Korban janlin cinta terlarang dengan tersangka Joko Nur Setyawan (34).
MAYAT WANITA DICOR - Foto Dwi Hastuti (48), wanita yang tewas dicor di Wonogiri, Jawa Tengah. Korban janlin cinta terlarang dengan tersangka Joko Nur Setyawan (34). (Kolase: Tangkap layar kanal YouTube tvOnenews)

Akan tetapi pelaku justru mencekik korban hingga kemudian perempuan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah kepalanya membentur fondasi.

"Di sinilah ada pemikirian lain dan dia berfikir hal yang tidak nyaman baginya karena dia kahwatir ketahuan kegiatan perselingkuhanya," terangnya.

Baca juga: Jalin Cinta Terlarang dengan Joko Nur, Ini Sosok Dwi Hastuti, Wanita Tewas Dicor di Wonogiri

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo menambahkan, pelaku diketahui telah menggadaikan mobil milik korban kepada seorang.

Saat ditanya nominal, terangnya, masih didalami.

"Mobil sudah diamankan," tuturnya.

Pelaku, Joko mengatakan, bertemu dengan korban di wilayah Batureno pada 11 Februari 2025 sekira pukul 08.00.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved