Berita Kemenkumham Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi ke Dirjen AHU terkait Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora melaporkan kinerja AHU di Sumatera Selatan sepanjang Triwulan I (Januari - Maret) pada Senin (28/4/2025).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora melaporkan kinerja AHU di Sumatera Selatan sepanjang Triwulan I (Januari - Maret) pada Senin (28/4/2025).
Pelaporan ini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Divisi P3H, Hendrik Pagiling, Kabid AHU, Gunawan, Analis Hukum, Riyan Citra, Staf AHU, Anggun Fuji Rahayu dan Riki Triansyah.
Dalam kegiatan ini, Agato PP Simamora menyampaikan bahwa pada triwulan ini layanan AHU berhasil meraih PNBP sebesar 2,4 Miliar dengan total 25.124 transaksi dimana perolehan ini meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 2 Miliar.
Selain itu,Agato PP Simamora juga menyampaikan terkait fidusia saat ini sudah ada 46.576 transaksi (akumulasi pendaftaran, penghapusan dan perubahan).
Baca juga: Wakil Menteri Hukum Apresiasi Capaian Pembentukan Posbankum pada Kanwil Kemenkum Sumsel

Terkait badan hukum total ada 724 transaksi dengan mayoritas transaksi pendirian Perseroan Perorangan dan disusul dengan transaksi perubahan Perseroan Terbatas.
Selanjutnya terkait badan usaha, masih terus didominasi dengan transaksi CV ( Commanditaire Vennootschapa) serta koperasi.
Selanjutnya disampaikan terkait apostille sudah ada 196 transaksi dengan tujuan negara Korea Selatan dan Jerman dengan perolehan PNBP Rp 11 Juta.
Perolehan ini meningkat 62 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 6,75 juta.
Kakanwil Sumsel, Agato PP Simamora juga menambahkan terkait notaris saat ini berjumlah 670 notaris SE sumatera selatan dan pada triwulan I tahun 2025, MPD sudah memeriksa 3 notaris karena adanya pengaduan dari masyarakat.

Dalam pertemuan ini,Dirjen AHU, Dr Widodo menyampaikan peran kementerian hukum khususnya Ditjen AHU dalam pembentukan koperasi merah putih berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Kemenkum berperan dalam mendukung legalisasi pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) serta mendukung pembentukan regulasi koperasi melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP).
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menyampaikan kanwil Kemenkum Sumsel akan mendukung penuh serta akan memfasilitasi harmonisasi produk hukum peraturan daerah pembentukan koperasi merah putih di tingkat Desa/kelurahan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|