Berita Viral

Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar Oleh Pacar Ibu Korban, Begini Kronologinya

HB membunuh lalu membakar korban berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar pada Minggu (27/4/2025)

Kolase: YouTube Tribunnews
PRIA BAKAR BALITA - (Kiri) Heri Budiman, pria yang tega bakar balita di Tangerang, Banten, saat ditangkap polisi pada Selasa (29/4/2025) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM Pada Senin (28/4/2025), Polda Metro Jaya menembak kaki pelaku pembakaran bocah berinisial HB (38) saat proses penangkapannya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dengan kondisi kaki terpincang-pincang pada Rabu (30/4/2025), HB dihadirkan.

HB membunuh lalu membakar korban berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar pada Minggu (27/4/2025) ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. 

Motif pembunuhan yakni HB kesal mendengar korban menangis dan meminta susu.

Diketahui, HB merupakan pacar ibu korban dan sering meminta MA menginap di rumahnya di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Pada hari Minggu (27/4/2025) sekira pukul 02.15 WIB, korban bangun menangis meminta susu. Pelaku kesal karena korban menangis," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

HB juga menyimpan dendam kepada keluarga korban karena hubungannya tak direstui.

"Pelaku dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan pelaku dengan ibu korban, sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban," imbuhnya.

Kombes Wira Satya, menjelaskan HB memukul korban menggunakan tangan kosong kemudian menyiksanya di kamar mandi.

"Mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban," tandasnya.

Setelah korban tewas, tersangka membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak.

"Tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat," tuturnya.

Sosok Tersangka

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku telah menikah sebanyak tiga kali.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di rumah istri mudanya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved