TNI Tembak Polisi di Lampung
BREAKING NEWS: 2 TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Dilimpahkan ke Otmil Palembang, Segera Disidang
Dua oknum TNI tersangka penembakan 3 polisi di Kampung Karang Manik, Lampung dilimpahkan ke Oditur militer Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua oknum TNI tersangka penembakan 3 polisi di Kampung Karang Manik, Lampung dilimpahkan ke Oditur militer Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).
Selain kedua tersangka, Dandenpom II/3 Lampung juga menyerahkan berkas perkara kasus penembakan tersebut.
Diketahui, kasus ini menghebohkan publik karena ketiga anggota polisi tersebut tewas ditembak oknum TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Berkas perkara bersama kedua tersangka Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis bersama barang bukti diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Passidik Denpom II/3 Lampung Kapten Cmp Kurinci kepada Oditur militer Otmil I-05 Palembang Letkol Chk Zarkasih.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung
Kedua tersangka yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan warna kuning dengan tangan diborgol.
"Kami hari ini telah menerima penyerahan dari Dandenpom II/3 Lampung, tersangkanya ada, barang bukti dan berkas perkara ada," ujar Kaotmil I-05 Palembang, Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, disela-sela penyerahan.
Setelah menerima penyerahan dari Dandenpom II/3 Lampung, pihaknya akan mengolah terlebih dulu berkas tersebut sebelum menyusun surat dakwaan untuk menggelar sidang.
"Kami pelajari dulu berkas perkaranya kemudian menunggu Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera) dari Danrem Garuda Hitam Lampung, kemudian setelah menerima Skeppera kami menyusun surat dakwaan. Kapan jadwal sidangnya akan kami sampaikan ke media. Secepatnya ini diproses," katanya.
Dia menambahkan dalam sidang perkara nanti, oknum anggota polisi yang turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut bakal dihadirkan sebagai saksi.
"Untuk yang anggota polisi kewenangannya Pengadilan Negeri kami belum tahu apakah sudah P21. Akan kami hadirkan saat sidang sebagai saksi," katanya.
Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo mengatakan, selama pemeriksaan perkara penyidik Denpom II/3 Lampung telah menghimpun keterangan dari 28 orang saksi ditambah saksi ahli.
"Selama pemeriksaan untuk saksi yang kami periksa ada 28 orang dan 3 saksi ahli," ungkap Mayor Hari.
Salah satu poin penyidikan yang didapat yakni adanya bukti transfer, tetapi ia enggan menyebutkan lebih detail terkait nominal dan aliran uang tersebut.
"Kemudian untuk perihal yang viral beberapa waktu lalu soal ada setoran, kami hanya menemukan bukti transfer. Nanti akan diungkap di persidangan intinya sudah ada di dalam berkas," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.