Berita Ogan Ilir

Beraksi di Rumah Polisi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Reskrim Polsek Pemulutan, Pelaku Residivis

Belum sempat menikmati hasil kejahatan, pelaku pencurian di Pemulutan Ogan Ilir, diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Dokumentasi Polsek Pemulutan
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku pencurian solar dipaparkan di Mapolsek Pemulutan, Rabu (30/4/2025) siang. Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus kejahatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Belum sempat menikmati hasil kejahatan, pelaku pencurian di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Pelaku bernama Rahmat dilaporkan menyatroni rumah anggota polisi pada Selasa (29/4/2025) malam.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga mengatakan, pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor.

"Jadi, pelaku masuk pekarangan rumah warga yang kebetulan merupakan anggota Polri. Pelaku melompati pagar dan mengambil beberapa barang," kata Angga di Mapolsek Pemulutan, Rabu (30/4/2025).

Barang-barang yang dicuri diantaranya potongan besi, dongkrak mobil dan bahan bakar solar.

"Untuk bahan bakar solar sebanyak 40 liter yang disedot pelaku dari mobil tangki di TKP pencurian," terang Angga.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku yang berusia 19 tahun itu.

Beberapa jam setelah membawa kabur barang curian, pelaku yang masih berada di wilayah Pemulutan diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan.

Menurut Angga, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus kejahatan.

"Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana penjara. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Angga menegaskan. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved