Berita Pali

Motor Petani di Pali Hilang Dicuri saat Sadap Karet, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dimankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, saat berada di Desa Purun, pada Jum'at (25/4/2025) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.

Tayang:
Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
CURI MOTOR PETANI -- Mariadi (29) warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, saat diamankan polisi karena Curi Motor Petani di Kebun Karet, Jum'at (25/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Romli (52), seorang petani karet yang merupakan warga Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sumsel kehilangan motor kesayangannya.

Motornya hilang, saat dirinya sedang menyadap karet di kebun karet yang berada di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, pada Kamis (24/4/2025) lalu, sekira Pukul 09.00 Wib.

Beruntung, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada ke esokan harinya, usai pihak kepolisian menerima laporan korban dan melakukan upaya penyelidikan.

Pelaku yang ditangkap bernama Mariadi (29) warga Desa Purun, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Pelaku dimankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, saat berada di Desa Purun, pada Jum'at (25/4/2025) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia menjelaskan, bahwa kasus pencurian sepeda motor ini berawal dari korban sedang menyadap karet, kemudian sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Vega R dengan nopol BG 6037 DV diparkirkan didepan pondok .

"Hanya berselang sekitar 1 jam 30 menit, saat korban kembali ke pondok, ia melihat sepeda motor miliknya yang ditinggalkan saat menyadap karet sudah tidak ada lagi. Korban berusaha mencari sekeliling kebun tapi tidak berhasil menemukan sepeda motor miliknya," kata Kapolsek, Selasa (29/4/2025).

lanjutnya, korban kemudian mendapatkan informasi dari saksi bernama Sulaiman, yang mengatakakan bahwa saksi melihat sepeda motor milik korban dipakai seseorang mengarah kedesa purun.

Mengetahui itu, korban yang mengalami kehilangan sepeda motor dan menderita kerugian sebesar Rp 6 juta, langsung bergegas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Baca juga: Polres PALI Monitoring dan Cek Distribusi BBM di Sejumlah SPBU, Pastikan Pasokan Aman Jelang Lebaran

Dari laporan korban dan keterangan saksi, setelah melakukan penyelidikan. 

Anggota Polsek Penukal Abab kemudian mendapatkan Informasi dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Mariadi, yang saat ini sedang berada di Desa Purun.

"Atas informasi itu, tim yang bertugas, di bantu oleh masyarakat melakukan pengejaran, sehingga pelaku beserta barang bukti sepeda motor curiannya berhasil diamankan, "ungkapnya.

Dihadapan petugas, pelaku Mariadi mengakui perbuatanya, yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban Romli.

"Pelaku saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara untuk peroses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved