Berita Banyuasin

Lima Bulan Buron, Dua Pelaku Begal di Banyuasin Ditangkap Polisi Ditempat Berbeda

Dua pelaku pembegalan di jalan poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dengan Desa Rambutan Kabupaten Banyuasin ditangkap Polsek Rambutan. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Kedua pelaku pembegalan yakni Lindu Aji dan Sukma saat diamankan di Polsek Rambutan Banyuasin, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Dua pelaku pembegalan di jalan poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dengan Desa Rambutan Kabupaten Banyuasin ditangkap Polsek Rambutan. 

Kedua pelaku yakni Lindu Aji (28) yang merupakan warga Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan dan bekerja sebagai penjaga kebun karet serta Sukma (23) warga Desa Rambutan Kecamatan Rambutan, beraksi Sabtu (19/10/2024) lalu sekitar pukul 09.20 WIB. 

Korban Nurul Khoiria yang menjadi korban pembegalan kedua pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambutan. Dari laporan korban, Polsek Rambutan selama lima bulan melakukan penyelidikan.

Kapolsek Rambutan AKP Ledi menuturkan peristiwa yang menimpa korban saat kobrna melintas di jalan poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dengan Desa Rambutan dengan mengendarai sepeda motor. 

Tiba-tiba korban dihadang dua orang pelaku dengan memegang kayu panjang. Salah seorang pelaku menendang korban hingga terjatuh.  Kemudian merampas tas korban yang berisi handphone, uang tunai, dompet dan kartu identitas korban dan juga mengambil sepeda motor korban.

"Kedua pelaku mengaku, bila mereka berani menjalankan aksinya karena kondisi jalan sepi. Selain itu, korban yang mengendarai sepeda motor sendirian," kata Ledi, Selasa (29/4/2025).

Berhasil merampas barang korban,  kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda kotor milik korban.  Dari laporan korban, selama lebih kurang lima bulan  Unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan dan akhirnya diperoleh informasi keberadaan pelakun

"Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni Lindu Aji merupakan menjaga kebun karet di Desa Rambutan. Dari interogasi, ternyata pelaku Lindu Aji ini beraksi bersama temannya Sukma. Kami langsung melakukan penangkapan Sukma yang sedang berada di Desa Rambutan," katanya. 

Tak hanya menangkap kedua pelaku, polisi juga menemukan barang bukti dompet dan KTP korban serta sepasang sepatu milik korban yang dibuangkan pelaku di dalam hutan. 

"Untuk sepeda motor korban, sudah dijual  kedua pelaku di Desa Kandis Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI. Uangnya, menurut kedua pelaku digunakan untuk foya-foya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved